Gili Tangkong Dijual di Situs Online, DPRD Lombok Barat Minta Pemprov NTB Tempuh Jalur Hukum

Kasus penjualan pulau kecil (gili), seperti Gili Tangkong melalui situs online bukan pertama kali terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

TribunLombok.com/Sirtupillaili
GILI TANGKONG: Seorang nelayan hendak mengangkut wisatawan dari Gili Nanggu ke Gili Tangkong yang berada di depan mereka.  

Pengelolaan aset tersebut dikerjasamakan dengan PT Heritage Resort and Spas. 

Namun hingga saat ini realisasi investasi belum terlaksana.

Perusahaan ini digandeng Pemprov NTB untuk mengembangkan aset daerah seluas 72.723 meter persegi di Gili Tangkong, 3 September 2019.

Yusron sendiri belum bisa memastikan apakah lahan seluas 17 are yang dijual dalam situs Private Island Online masuk lahan Pemprov NTB atau bukan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved