Rekam Adegan Syur dengan Anak Kandung, Ibu Asal Bima Ini Hanya Diam dan Menangis
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial NHJ (43), tersangka pencabulan anak kandung, asal Desa Tambe,anya tertunduk saat keterangan pers di Polda NTB
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Ibu rumah tangga (IRT) berinisial NHJ (43), tersangka pencabulan anak kandung, asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya tertunduk saat keterangan pers di Polda NTB, Kamis (28/1/2021).
Dia tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan wartawan yang hadir dalam gelar perkara itu.
NHJ hanya menunduk dan menutup wajahnya dengan kain jilbabnya.
Sesekali terdengar suara isak tangis perempuan paruh baya ini.
Petugas kepolisian pun segera menenangkan dengan membawa tersangka ke lokasi terpisah dengan wartawan.
”Dia tidak menjawab artinya tidak mau,” sela Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, saat keterangan pers, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Alasan Ibu di Bima Setubuhi Anak Kandung: Terpisah dari Suami saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Sengaja Kirim Video Syur ke Suami Demi Puaskan Nafsu, Ibu di Bima Rekam dan Setubuhi Anak Kandung
Baca juga: Hendak Jual Daging Sapi Hasil Curian, Dua Warga Bima Dicokok Polisi
Kasubdit IV Remaja Anak Wanita, Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menjelaskan, dalam kasus itu Polda NTB bisa melakukan upaya lebih dalam upaya pemenuhan terhadap hak-hak anak berhadapan dengan hukum.
”Kita juga melibatkan jejaring dan instansi terkait, khsusunya dampak pemulihan kondisi psikis korban,” jelas Pujewati.
Korban, RFR (3), saat ini dititipkan pada keluarga untuk proses pemulihan psikologis anak.
Dia juga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk pemulihan psikologisnya.
(*)