Alasan Ibu di Bima Setubuhi Anak Kandung: Terpisah dari Suami saat Pandemi Covid-19

Terlalu lama berpisah dengan suami saat pandemi Covid-19, melatarbelakangi NHJ setubuhi anak kandung

TribunLombok.com/Sirtupillaili
KASUS PELECEHAN: Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati (tengah), Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (kiri), dan tersangka NHJ (paling kanan), dalam keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Terlalu lama berpisah dengan suami saat pandemi Covid-19, melatarbelakangi NHJ (43), ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetubuhi anak kandung yang masih berusia 2 tahun.

Kasubdit IV Remaja Anak Wanita, Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengungkap, tersangka NHJ berhubungan seksual dengan anak untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.

“Situasi Covid-19 ini, kebetulan suami sudah lama berada di Lombok sementara yang bersangkutan berada di Bima,” ungkapnya, dalam keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Sengaja Kirim Video Syur ke Suami Demi Puaskan Nafsu, Ibu di Bima Rekam dan Setubuhi Anak Kandung

NHJ kehilangan akal sehat lalu menyetubuhi anak laki-lakinya berinisial RFR (3).

Diketahui, RFR merupakan anak kedua yang lahir dari rahimnya.

NHJ pun merekam adegan seksual itu kemudian mengirim ke sang suami yang tinggal bersama istri pertama di Lombok.

Tujuannya untuk memberitahukan kepada suami dia ingin diberi nafkah batin.

”Detail perbuatan pelaku tidak bisa kami ungkap karena menyangkut anak,” kata Pujewati.

Baca juga: Kisah Pasien Covid-19 Nyetir Sendiri Cari Rumah Sakit, Trauma Ditelantarkan di Pelataran Puskesmas

Berdasarkan pemeriksaan, NHJ diketahui merupakan istri kedua yang tinggal di Bima.

Sementara suami sehari-hari bekerja di Lombok.

Selama pandemi Covid-19 tahun 2020, mereka cukup lama tidak bisa bertemu karena jalur transportasi ditutup sementara.

Sebelum pandemi, sang suami masih bisa pulang pergi antara rumah istri pertama di Lombok dan istri kedua di Bima.

Tapi sejak pandemi Covid-19, suami tidak bisa lagi bolak balik Lombok-Bima.

Di sanalah awal mula insiden pelecehan itu dilakukan tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved