Siswi SMP yang Menikah di Lombok Tengah Diizinkan Masuk Sekolah
Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah mengizinkan ES (15), siswi SMP yang menikah masuk sekolah lagi.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah mengizinkan ES (15), siswi SMP yang menikah masuk sekolah lagi.
”Bisa, kami tidak menututup peluang anak tersebut,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah H Muhammad Nazili, Rabu (28/10/2020).
Sekolah harus tetap memberikan hak pendidikan bagi anak tersebut. ”Tidak begitu menikah langsug diputus, tidak. Dia diberi kesempatan untuk melanjutkan sekolah,” terangnya.
ES, kata Nazili, tinggal menyampaikan maksud itu kepada pihak sekolah. Datang melaporkan keinginannya melanjutkan pendidikan. ”Dan itu pasti difasilitasi pihak sekolah,” ujarnya.
Sekolah selalu memberi ruang, karena ES menikah belum secara resmi, dia tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Kecuali aparat desa mengeluarkan surat keterangan. Tapi desa pasti tidak akan berani mengeluarkan identitas calon pengantin anak. ”Kalau itu kelur resmi, paling-paling dimanipulasi umurnya,” terang Nazili.
Tapi semua itu dikembalikan kepada siswa yang bersangkutan. Terkadang mereka malu kembali ke kelas. Ada juga siswa yang berhasil sampai lulus.
Misalnya siswi SMA pada saat ujian akhir dia menikah, sekolah kemudian memberi kesempatan ujian susulan. ”Ada yang lulus, ada yang tidak mau,” katanya.

”Tapi kadang-kadang ada yang mau ada yang tidak,” tambahnya.
Baca juga: Buron Hampir Setahun, Residivis Pencabulan Anak di Sumbawa Diciduk Polisi
Baca juga: Siswi SMP Lombok Tengah Menikah Karena Hidup Susah, Tidak Mampu Beli HP untuk Belajar Daring
Baca juga: Siswi SMP Menikah di Lombok Tengah, Kena Denda Rp 2,5 Juta
Karena itu, ia menekankan peran aparat desa dalam hal ini sangat menentukan.
Sementara itu, Wakil Kepala SMPN 4 Batukliang Utara Hamzah mengatakan, ES bisa masuk kembali ke kelas sebab masih berstatus siswa SMPN 4 Batukliang Utara.
”Tapi ini pendapat pribadi saya. Adapun kepuasan lembaga kami harus putuskan lewat rapat seluruh jajaran yang ada di sekolah, termasuk komite,” katanya.
Sekarang tergantung ES, mau apa tidak melanjutkan.
”Tapi biasanya siswa tidak mau melanjutkan sekolah walau pun pihak sekolah membolehkan,” terangnya.
(*)