Virus Corona
Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berpotensi Naikkan Kasus Penularan Covid-19 di NTB
Aksi demonstrasi besar-besaran menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja berpotensi meningkatkan kasus penularan Covid-19 di Provinsi NTB.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aksi demonstrasi besar-besaran menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja berpotensi meningkatkan kasus penularan Covid-19 di Provinsi NTB.
”Ya jelas, potensi peningkatan kasus covid sangat besar,” kata Kepala Dinas Kesehatan NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi, Sabtu (17/16/2020).
Dalam situasi pandemi Covid-19, kondisinya masih sangat rawan.
Terlebih banyak pendemo tidak menggunakan masker. Jarak pun sangat susah diatur.
Mengingat penularan virus Corona di NTB belum terkendali, Eka mengimbau warga menyudahi akai unjuk rasa.
”Risikonya sangat tinggi,” katanya.
Baca juga: Waspadai Klaster Omnibus Law, Pemprov NTB Akan Rapid Test Demonstran UU Cipta Kerja
Baca juga: Update Corona di Indonesia Sabtu, 17 Oktober 2020: Bertambah 4.301, Total Menjadi 357.762 Kasus
Baca juga: Chord Gitar Lagu Jalani Mimpi - NOAH: Ingatlah di Kala Engkau Sanggup Melihat Matahari
Demonstrasi selama pandemi sebenarnya tidak diizinkan. Tapi itu hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
”Kami sudah mengimbau, masalahnya yang diimbau mau dengar atau tidak?” katanya.
Jumlah kasus Covid-19 di NTB hingga 16 Oktober telah mencapai 3.668 orang, sebanyak 2.996 orang telah sembuh, 209 orang meninggal dunia, dan 463 orang masih diisolasi.
Jumat (16/10/2020), ada penambahan kasus 27 kasus positif Covid-19 baru dan pasien sembuh 24 orang.
Serta satu orang meninggal atas asal Kabupaten Sumbawa.
Penambahan kasus tersebut masih tergolong tinggi.
(*)