Update Corona di Indonesia Sabtu, 17 Oktober 2020: Bertambah 4.301, Total Menjadi 357.762 Kasus

Kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah 4.301 kasus dalam 24 jam terakhir. Total kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 12.431 kasus.

Editor: Wulan Kurnia Putri
freepik.com
Ilustrasi Virus Corona 

Menurut data yang dilaporkan pemerintah melalui laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Sabtu (17/10/2020), kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah 4.301 kasus dalam 24 jam terakhir.

Total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 357.762 kasus.

Sebelumnya, Jumat (16/10/2020), total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 353.461 kasus.

Baca juga: Update Corona 17 Oktober WNI di Luar Negeri: 1.644 Positif, 1.162 Sembuh, 150 Meninggal Dunia

Sementara itu, pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga masih bertambah, yakni sebanyak 84 kasus per hari ini.

Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 12.431 kasus.

Di hari sebelumnya, total kasus kematian akibat Covid-19 berjumlah 12.347 kasus.

Kabar baiknya, pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah menjadi 281.592 orang, dari yang sebelumnya berjumlah total 277.544 orang.

Artinya, terdapat tambahan 4.048 pasien Covid-19 yang sembuh hari ini.

Baca juga: POPULER INTERNASIONAL: Xi Jinping Diduga Positif Corona | Reynhard Sinaga Terancam Mati di Penjara

Update corona di Indonesia 17 Oktober 2020
Update corona di Indonesia 17 Oktober 2020 (https://www.kemkes.go.id/)

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved