Opini
Jalan Panjang Menjaga Irama Desa Berdaya NTB
Kolaborasi lintas sektor menjadi napas utama Collaborative Action Desa Berdaya NTB
Oleh: Harianto Bahagia
Etnografer di kolektif Nusa Artivisme
Program Desa Berdaya dirancang sebagai strategi pembangunan yang menyentuh tiga fondasi utama: manusia, pangan, dan ekonomi lokal. Namun strategi tanpa keberlanjutan ibarat menanam tanpa menyiram. Di sinilah peran pendamping menjadi penentu arah yang menjaga agar pemberdayaan tak berhenti di seremoni, laporan, atau proyek jangka pendek.
Pendamping yang berpengalaman tahu, mengentaskan kemiskinan tak cukup dengan bantuan sosial. Ia juga sangat perlu menumbuhkan literasi ekonomi dan solidaritas komunitas. Ketahanan pangan bukan hanya perkara produksi, tetapi juga pola konsumsi dan pengetahuan gizi keluarga.
Dalam mengembangkan desa wisata, misalnya, pendamping yang peka akan menjaga agar identitas budaya dan nilai lokal tetap hidup, bukan tergerus oleh ambisi angka kunjungan.
Sayangnya, dalam banyak program, posisi pendamping sering kali dipandang teknis dan administratif, bukan strategis. Padahal di tangan merekalah konsep besar diterjemahkan menjadi tindakan nyata membangun kepercayaan, menghidupkan partisipasi, dan memastikan perubahan berjalan inklusif.
Karena itu, perekrutan pendamping semestinya tak hanya melihat nilai di transkrip ijazah, tetapi rekam jejak, pengalaman dan kepekaan sosial. Mereka yang pernah bekerja di akar rumput—entah pernah sebagai fasilitator PNPM, fasilitator Destana, pendamping Inklusi, atau staf lapangan NGO lokal—mereka inilah yang memiliki bekal penting, yakni kesabaran, empati, dan kemampuan dalam membangun jaringan sosial di tengah keterbatasan.
Profesionalisme di tingkat desa bukan diukur dari pakaian rapi atau laporan cepat, melainkan pengalaman, kemampuan membaca situasi dan menjaga integritas. Pendamping yang baik tahu kapan harus berbicara, kapan harus mendengar. Ia bukan penguasa data, tetapi penjaga nurani.
Dengan karakter seperti itu, pendamping menjadi aktor perubahan sejati yang menyatukan tiga prioritas Desa Berdaya dalam satu nafas: ekonomi tumbuh, masyarakat mandiri pangan, dan kebudayaan hidup berdampingan dengan pembangunan ekonomi.
Baca juga: Tangani Kemiskinan Ekstrem, Gubernur NTB Luncurkan Program Desa Berdaya
Kolaborasi yang Tidak Tumpang Tindih
Kita tahu, selama ini di tingkat desa sudah banyak pendamping dengan tugas dan mandat berbeda: pendamping sosial, PKH, pendamping desa, hingga pendamping lokal desa. Tantangan utamanya ialah bagaimana Pendamping Desa Berdaya mampu berkolaborasi tanpa saling tumpang tindih.
Bila sinergi itu terbangun, maka akan lahir orkestrasi pembangunan desa yang harmonis. Kolaborasi lintas sektor inilah yang menjadi napas utama Collaborative Action Desa Berdaya NTB, yang berprinsip pada transformasi, inovasi, graduasi, dan orkestrasi sumber daya.
Pendamping yang baik tidak sekadar menjalankan perintah sesuai SK, tetapi juga memelihara semangat kolaborasi, menjembatani komunikasi antara desa dan pemerintah, antara lembaga dan warga, antara niat dan kenyataan.
Keberhasilan Desa Berdaya akan menjadi ukuran sejauh mana NTB menapaki pembangunan inklusif, bukan sekadar administratif. Di mata warga, kualitas pendamping menjadi wajah pertama program ini.
Masyarakat bisa memaafkan keterlambatan dana yang akan dianggarkan ke desa, tetapi tidak kehilangan rasa percaya. Dan kepercayaan itu tumbuh dari pendamping yang jujur, rendah hati, serta mau mendengar.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan proses rekrutmen dan pembinaan pendamping dilakukan dengan serius. Pendamping juga perlu dukungan berkelanjutan—bukan hanya insentif, tetapi ruang belajar, supervisi, dan penghargaan atas kerja lapangan yang sering sunyi dari sorotan.
Sebagai orang yang pernah berjalan di lorong-lorong gang dusun dan jalan desa, saya percaya bahwa pembangunan yang berhasil bukanlah pembangunan yang cepat, melainkan yang melekat dan berdampak nyata.
Desa Berdaya hanya akan benar-benar berdaya bila mereka yang mendampinginya mau terjun dan bergelut langsung bersama warga, yang memahami peluh, bahasa, dan harapan masyarakat.
Seperti kata Lao Tse, “Datanglah kepada rakyat, hiduplah bersama mereka, mulailah dari apa yang mereka tahu, bangunlah dari apa yang mereka punya. Tetapi pendamping yang baik adalah ketika pekerjaan selesai, rakyat akan berkata: kami sendirilah yang mengerjakannya.”
Gotong Royong yang Diformalisasi
Namun idealisme tanpa dukungan kebijakan akan mudah layu. Keberlanjutan Desa Berdaya harus dijamin, terutama melalui penganggaran yang jelas dan regulasi yang kuat. Tanpa itu, teori pendampingan sebaik apa pun akan mental di lapangan—apalagi di tengah efisiensi dana transfer ke daerah.
Sedari dulu seperti yang kita ketahui bahwa tak ada regulasi bagi desa untuk melaksanakan program unggulan pemerintah provinsi, karena sumber anggaran desa hanya berasal dari dana transfer pusat berupa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Desa hanya bergantung pada pemerintah supradesa.
Karena itu, program Desa Berdaya perlu payung hukum semacam peraturan daerah (Perda) dan dukungan anggaran yang tetap dari provinsi, misalnya Rp100 juta per tahun bagi desa yang proposalnya disetujui, atau bagi desa prioritas dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi.
Insentif tambahan bisa diberikan atau dilombagakan bagi desa-desa yang memiliki inovasi dan capaian yang baik dari outcome atau impact program sebagaimana yang telah ditetapkan saat pengusulan proposal Desa Berdaya.
Kita bisa belajar dari praktik baik di Kabupaten Sumbawa Barat yang melahirkan Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) pada masa Bupati H. W. Musyafirin. Program ini memformalkan nilai gotong royong sebagai instrumen pembangunan dengan perangkat seperti Forum Yasinan, Agen Gotong Royong (AGR), kegiatan rutin Jumat Bersih, dan skema padat karya dengan dukungan APBD.
PDPGR menunjukkan bahwa gotong royong bisa diinstitusionalisasi tanpa kehilangan ruh kebersamaan. Konsepnya jelas: partisipasi masyarakat diorganisir secara sukarela tetapi terarah, dengan dukungan pembiayaan dan pengawasan berjenjang dari kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Kunci sukses PDPGR ada pada tiga hal: ada Perda sebagai dasar hukum, alokasi anggaran tetap, dan struktur kelembagaan yang mengakar hingga desa. Formula inilah yang bisa diadaptasi dalam program Desa Berdaya NTB agar tidak sekadar berhenti di baliho atau slogan.
NTB memiliki 1.023 desa dan 140 kelurahan. Tak semuanya bisa disasar sekaligus, tetapi dengan skala prioritas yang jelas, katakanlah separuh dari total desa, maka target ambisius yang ditargetkan capaiannya di tahun 2029 yakni “nol kemiskinan ekstrem” bukan mustahil tercapai.
Pelajaran paling berharga datang dari pengalaman sebelumnya. Program prestisius Zero Waste di masa pemerintahan gubernur sebelumnya melemah karena tidak memiliki dasar hukum dan anggaran yang konsisten. Desa Berdaya tak boleh mengulangi nasib yang sama: gemanya besar di awal, tapi sunyi di ujung jalan.
Pada akhirnya, keberlanjutan Desa Berdaya bergantung pada kesungguhan kita menjaga nilai gotong royong, menyiapkan pendamping yang berintegritas, serta memastikan kebijakan dan anggaran berjalan seirama.
Sebab, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat bukan tentang siapa yang paling cepat mengklaim hasil, tetapi siapa yang paling sabar menyiram benih perubahan agar tumbuh akar yang kuat di tanah desa. Nah, begitu?!
| Ketika Angka Ketimpangan Gender Turun, Mengapa Perempuan NTB Masih Tertinggal? |
|
|---|
| Menolak Kereta Gantung Rinjani, Menjaga Harga Sebuah Keaslian |
|
|---|
| Insentif Kendaraan Listrik : Dari Kebijakan Nasional ke Praktik Daerah |
|
|---|
| Daycare dan Luka yang Tak Terlihat: Adakah yang Gagal pada Pedagogi Kita? |
|
|---|
| NTB Kunci Teluk Saleh: Wisata Tumbuh, Ekologi Tetap Lestari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/harianto_desa_berdaya_202022jpg.jpg)