TOPIK
Korupsi Bansos DPRD Lobar
-
Kejari Mataram menetapkan empat tersangka korupsi dana pokok pikiran DPRD Lombok Barat, dengan AZ memimpin manipulasi engadaan dan proposal fiktif.
-
Kejari Mataram tetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran DPRD Lombok Barat senilai Rp2 miliar.
-
Kasus dugaan korupsi Bansos DPRD Lobar, Kejari Mataram masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP NTB.