NTB

Perangi Kekerasan Berbasis Digital, Kominfotik dan Polda NTB Perkuat Kolaborasi

Diskominfotik NTB
KOLABORASI - Tim Direktorat PPA dan PPO Polda NTB bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr H Ahsanul Khalik, foto bersama usai melakukan pertamuan, pada Senin, (26/1/2026). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM — Angka kasus kekerasan berbasis digital meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak. 

Berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kekerasan berbasis gender online (KBGO) meningkat hampir dua kali lipat, yakni sebanyak 2.866 kasus. 

Korban terbanyak adalah anak dan remaja sekitar 46,38 persen, dengan internet dan media sosial menjadi sarana utama kekerasan seksual serta eksploitasi. 

Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan literasi digital serta kolaborasi lintas sektor di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan berbasis digital. 

Komitmen tersebut tersampaikan saat menerima audiensi Tim Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTB, di ruang Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr H Ahsanul Khalik, Senin, (26/1/2026). 

Baca juga: Kehadiran Direktorat PPA-PPO, Kapolda NTB Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Pertemuan ini membahas upaya-upaya untuk memperkuat sinergi lintas sektor   dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, hingga tindak pidana perdagangan orang, khususnya yang terjadi melalui media elektronik dan platform digital.

Dalam disksi itu, Ahsanul Khalik alias Dr Aka menyampaikan, dukungan penuh terhadap upaya kolaboratif memerangi kekerasan berbasis digital. Ia mengakui, isu ini masih menjadi tantangan serius di Provinsi NTB.

"Pemerintah Provinsi NTB siap berkolaborasi untuk memerangi kekerasan berbasis digital yang ada di Provinsi NTB," kata Aka.

Mantan Kepala Dinas Sosial NTB ini memaparkan, Pemerintah Provinsi NTB selama ini aktif melaksanakan berbagai program edukasi dan aksi nyata perlindungan ruang digital.

Dalam aspek pencegahan, Dinas Kominfotik NTB secara berkelanjutan melaksanakan program literasi digital kepada masyarakat, pelajar, dan kelompok rentan dengan materi penggunaan internet sehat.

Termasuk etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, serta pencegahan kejahatan siber. 

Menurutnya, program ini sejalan dengan upaya nasional dalam membangun ruang digital aman, inklusif, dan bertanggung jawab.

Sementara dalam aspek penanganan, Dinas Kominfotik NTB telah melakukan langkah konkret dengan melaporkan lima akun media sosial yang terindikasi mengandung unsur kekerasan dan pelanggaran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Wagub NTB Apresiasi KSB: Kabupaten dengan Angka Stunting Terendah dan Wilayah Hijau Kekerasan Anak

Sementara itu, Dirres PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati, dalam kesempatan tersebut menegaskan, penanganan kekerasan berbasis elektronik tidak dapat dilakukan secara sektoral. 

Diperlukan kolaborasi lintas instansi dan pemangku kepentingan agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. 

Karena itu, diusulkan pembentukan gerakan bersama antara Dinas Kominfotik NTB dan Direktorat PPA NTB yang secara khusus fokus pada penanggulangan kekerasan berbasis digital.

"Kita butuh sinergi yang solid dalam menangani kasus kekerasan berbasis digital," ucapnya. 

Lebih lanjut, disampaikan pula terkait pentingnya penguatan kampanye digital yang berbasis kolaborasi dan dilakukan secara masif, khususnya dalam penyebarluasan layanan pengaduan yang mudah diakses dan menjangkau langsung para korban.

Kampanye bersama juga direncanakan menyasar wilayah-wilayah yang dinilai rentan, seperti pondok pesantren dan kawasan permukiman padat penduduk, dengan pendekatan edukatif dan preventif.

Turut hadir dalam pertemuan itu yakni Kabid PTIK Yasrul dan Kabid Persandian sekaligus Plt. Kabid IKP Safrudin.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, menciptakan ruang digital yang aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kekerasan berbasis digital.