Koperasi Tambang NTB

3.403 Warga Terima Manfaat SHU Koperasi Salonong Sumbawa

Kapolda NTB mengawal penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Salonong Bukit Lestari Sumbawa yang diarahkan untuk memperkuat agenda pembangunan.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
KOPERASI TAMBANG - Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan bersama pejabat provinsi saat mengawal penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari Sumbawa, Senin (17/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kapolda NTB mengawal penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Salonong Bukit Lestari Sumbawa yang diarahkan untuk memperkuat agenda pembangunan nasional.
 
  • SHU difokuskan pada delapan prioritas termasuk kesejahteraan anggota, UMKM, pendidikan, dan kesehatan.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan mengawal penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari Sumbawa, Senin (17/11/2025).

Penyaluran SHU dengan rangkaian bhakti sosial itu dilaksanakan di Kantor Bupati Sumbawa. Sejumlah tamu penting dari berbagai kementerian, pemerintah daerah, hingga jajaran kepolisian lintas provinsi dikabarkan hadir di tempat itu.

Bhakti sosial tersebut menjadi momentum penting, karena diselenggarakan sebagai bentuk implementasi program.

Acara turut dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, Kemenkop UKM, Kantor Staf Presiden, Forkopimda NTB, sejumlah gubernur dan kapolda dari berbagai provinsi, hingga tokoh agama, akademisi, dan para ketua koperasi di wilayah Pulau Sumbawa.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menjelaskan, penyaluran sisa hasil usaha (SHU) tahun ini, diarahkan langsung untuk memperkuat agenda pembangunan nasional.

“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, Asta Cita menjadi landasan untuk memperkuat pemerataan ekonomi, ketahanan sosial, dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, penyaluran SHU kami fokuskan pada program-program yang sejalan dengan agenda tersebut,” ungkap Hadi dalam keterangan resmi yang diterima.

Kapolda NTB memaparkan delapan prioritas penggunaan SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari, di antaranya penguatan kesejahteraan anggota koperasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang termasuk UMKM dan pelatihan kerja, peningkatan akses pendidikan lewat beasiswa, penguatan layanan kesehatan dan bantuan alat kesehatan, pengembangan infrastruktur lokal seperti perbaikan jalan dan fasilitas publik.

Baca juga: Kejati NTB Siap Jalankan Kebijakan Pusat Usut Tambang Ilegal

Selain itu, SHU juga diprioritaskan untuk program lingkungan berkelanjutan termasuk rehabilitasi pascatambang, penguatan cadangan modal koperasi, dan program sosial kemasyarakatan untuk komunitas sekitar tambang.

“Dengan langkah-langkah ini, kami memastikan peran koperasi tambang bukan hanya soal bisnis, tapi berdampak nyata bagi masyarakat luas,” tegas Hadi.

Pada kegiatan tersebut, SHU disalurkan kepada 29 desa di 5 kecamatan, dengan total penerima manfaat mencapai 3.403 orang. Penyerahan dilakukan secara simbolis bersama para pimpinan daerah yang hadir.

Kapolda NTB menyebut angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi nyata dari kerja sama antara koperasi, masyarakat, pemerintah, dan Polri.

“Kami berharap penyaluran SHU ini memperkuat kontribusi koperasi, dalam mendukung pembangunan nasional. Semoga apa yang dilakukan hari ini, membawa manfaat nyata bagi anggota, masyarakat, dan daerah tambang,” tuturnya.

Dalam penutupnya, Kapolda NTB menekankan jika Polri akan terus mendukung penguatan koperasi, sebagai pilar ekonomi kerakyatan, khususnya di daerah-daerah yang bersentuhan dengan sektor pertambangan.

“Ini bukan hanya tentang SHU, tapi tentang bagaimana koperasi menjadi mesin kesejahteraan. Polri akan selalu hadir untuk memastikan prosesnya berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved