Berita NTB

Pejabat Pemprov NTB Bakal 'Hijrah' Pakai Mobil Dinas Listrik Mulai 2026

Anggaran sewa mobil listrik untuk dinas sudah masuk dalam belanja biro umum NTB tahun 2026

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TribunLombok.com/Robby Firmansyah
MOBIL DINAS - Deretan kendaraan dinas pejabat Pemerintah Provinsi NTB terparkir di depan Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram, Senin (17/11/2025). Anggaran sewa mobil listrik untuk dinas sudah masuk dalam belanja biro umum NTB tahun 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Pejabat Eselon II Pemprov NTB akan menggunakan mobil dinas listrik
  • Kebijakan beralih ke mobil dinas untuk menghemat anggaran

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera beralih menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas para pejabat eselon II. 

Kepala Biro Umum Setda NTB, Muhammad Riadi mengatakan, anggaran untuk menyewa mobil listrik sudah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2026.

"Untuk pejabat eselon II itu nanti kita sewakan dia mobil listrik, karena untuk mengurangi biaya operasional (kendaraan konvensional), kendaraan operasional itu kemarin besar sekali berdasarkan perhitungan teman-teman (Tim anggaran pemerintah daerah)," kata Riadi, Senin (17/11/2025). 

Mantan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB ini mengatakan anggaran tersebut sudah masuk dalam belanja biro umum tahun 2026.

Baca juga: Gubernur NTB Lalu Iqbal Pangkas Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Rp3,7 Miliar

Namun jumlah tersebut masih jauh untuk mencukupi biaya sewa seluruh kendaraan dinas pejabat di Pemprov NTB. 

Untuk sementara, kata Riadi, tahun depan yang menjadi prioritas yang menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas itu hanya kepala organisasi perangkat daerah (OPD). 

Sementara untuk eselon III dan IV akan menyesuaikan sesuai kebutuhan. 

"Kalau butuh kendaraan itu ke biro umum," kata Riadi. 

Terkait dengan skema pejabat eselon III yang akan diganti kendaraan dinasnya dalam bentuk uang, Riadi belum memastikannya. 

Menurut dia, keputusan terkait hal tersebut mempertimbangkan efisiensi anggaran. 

Sementara Gubernur dan Wakil Gubernur akan tetap menggunakan kendaraan dinas yang sekarang.

"Tapi memang kendaraan listrik sudah kita siapkan juga," kata Riadi. 

Saat ini ada sekitar 48 kepala OPD, namun setelah di gabung beberapa dinas dan biro jumlahnya menjadi 31 OPD.

Riadi belum memastikan nilai penghematan dari kebijakan ini. 

"Berapa penghematan itu ada di TAPD, mereka pasti punya kajian. Tidak mungkin teman-teman TAPD mengambil kebijakan yang boros, pasti akan lebih efisien," kata Riadi. 

Pemprov NTB menyurati PLN untuk menambah jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Saat ini SPKLU ini tersebar di beberapa titik seperti depan Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Hotel Santika dan Dinas Perhubungan Provinsi NTB. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved