Penemuan Mayat Mahasiswi Unram
Pihak Vina Korban Kasus Pembunuhan di Pantai Nipah Pertanyakan Laporan Tersangka Soal Penganiayaan
Pihak korban mempertanyakan laporan tersangka Radiet Ardiansyah terkait penganiayaan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Kuasa hukum Radiet Ardiansyah, tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah, Lombok Utara menyampaikan laporan ke polisi terkait penganiayaan
- Radiet merupakan tersangka pembunuhan teman kampusnya Vina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Kuasa Hukum korban pembunuhan di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara mempertanyakan laporan tersangka Radiet Ardiansyah terkait penganiayaan.
“Saya mempertanyakan alasan pelaporan (Kuasa Hukum Radiet) ke Polres KLU, padahal pokok permasalahan ada di sana dan Radiet sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres KLU sendiri,” ucap Kuasa Hukum Korban, I Gde Pasek Sandiartyke saat ditemui, Rabu (5/11/2025).
Dia menilai langkah pelaporan ke Polres kurang logis karena kedua pihak berada dalam "satu dapur", yaitu instansi yang sama, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakprofesionalan.
“Sebaiknya kasus Radiet dilaporkan ke Polda, bukan kembali ke Polres Lombok Utara. Saya menyebut Polda sebagai instansi lebih tinggi yang diharapkan bisa menerima laporan agar penanganan kasus lebih adil dan profesional,” ungkapnya.
Pentingnya pemisahan instansi yang menangani kasus agar profesionalisme penyidikan juga terjamin.
Baca juga: Tersangka Radiet Minta Polisi Tindaklanjuti Laporannya Soal Kasus Penganiayaan
Menurutnya jika satu kasus diurus oleh "satu dapur" atau instansi sama, profesionalisme penyidikan patut dipertanyakan.
Sedangkan jika ditangani dua instansi berbeda seperti Polres dan Polda, pola pikir serta metode penyidikan akan berbeda sehingga lebih menjamin objektivitas dan keadilan.
Dia juga merasa, bila benar-benar ingin mencari keadilan, pihak Radiet seharusnya berupaya memastikan independensi pemeriksaan.
Pasek menilai hal ini sebagai strategi untuk memperlambat kasus.
“Atas nama kuasa hukum Korban, saya meminta agar Polda bersikap bijak dan menerima laporan kasus ini untuk diperiksa secara resmi di tingkat Polda, bukan di Polres Lombok Utara,” pungkasnya.
Lapor Kasus Penganiayaan
Kuasa hukum Radiet Ardiansyah, tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah, Lombok Utara menyampaikan laporan ke polisi.
Isinya meminta Polda NTB untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan yang dialami tersangka.
Kuasa Hukum tersangka, M. Imam Zarkasi mengatakan laporan ini untuk mengungkap indikasi keterlibatan pihak lain.
“Sampai sekarang belum ada tindak lanjut terkait laporan penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan yang kita masukkan ke Polda NTB, ini justru bisa menjadi bukti bahwa penyidik harus mencari keberadaan pihak ketiga yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan, bukan Radiet,” ucapnya menjawab TribunLombok.com, Selasa (30/9/2025).
HP Radiet yang menjadi alat bukti masih belum diketahui keberadaannya.
Bahkan pihak kuasa hukum menyoroti kinerja penyidik yang diduganya terburu-buru menetapkan tersangka.
Kuasa hukum mengungkap bahwa Polda NTB sudah menghubungi pihaknya untuk menghadirkan Radiet sebagai saksi pada laporan terpisah.
“Jadi kemarin rekan kami dihubungi pihak Polda NTB, dan meminta menghadirkan Radiet, gimana kita menghadirkan, orang dia ditahan,” katanya.
Pihaknya sebelumnya sudah memasukkan permintaan penangguhan penahanan Radiet ke Polres Lombok Utara namun belum mendapat respons.
“Sampai sekarang ndak ada keterangan resmi apakah penangguhan penahanan dito alam. Kami akan merespons kalau ada penangguhan penahanan itu ditolak dimana posisinya Radiet saat ini juga masih dalam keadaan sakit,” katanya.
Dia memaparkan, bahwa kasus yang dikawalnya ini bukan untuk menyudutkan pihak kepolisian, akan tetapi membuka tabir abu-abu, agar kasus yang dianggapnya banyak kejanggalan menjadi terang benderang.
“Penyidik jangan tebang pilih perkara, kita bekerja bukan untuk menyudutkan, tapi membuat terang kasus ini,” ungkapnya.
Imam menyebut bahwa akan menempuh langkah lanjutan apabila tidak ditanggapi.
“Jika tidak di tindak lanjuti laporan kami, kami akan teruskan ke Mabes Polri,” pungkasnya.
Radiet Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kematian Vina, mahasiswi Unram yang ditemukan tewas di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
Gambaran Kasus
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean menyampaikan, Radiet awalnya mengaku sebagai korban begal.
Namun hasil penyelidikan menemukan bahwa terdapat sejuimlah kejanggalan.
"Bila ada pelaku lain mengapa dia membiarkan satu saksi untuk hidup, jika dia (pelaku lain) ingin mencuri dibiarkan menempel di badan," kata Punguan, Sabtu (20/9/2025).
Kejanggalan lain yang ditemukan polisi ialah keberadaan korban dan pelaku yang berjarak 200 meter.
Kemudian ditemukan jalur lain yang dilewati tersangka menyeret korban dari lokasi awal.
Karena tidak adanya saksi lain yang melihat kejadian ini, pendekatan yang dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus ini yakni dengan pendekatan psikologi.
Punguan mengatakan, berdasarkan hasil autopsi ditemukan luka kemaluan.
Tersangka juga sempat merangkul korban menggunakan tangan kanan dan mencium pipi.
"Kami menganalogikan ada upaya melakukan hubungan intim, namun terjadi penolakan. Kami koordinasi hasil autopsi cenderung luka di kelamin tersebut menggunakan benda ukuran 1 sentimeter," pungkas Punguan.
Kronologi Awal
Radiet dan Vina sebelumnya berangkat dari Mataram pada Selasa (26/8/2025) sekira pukul 16:30 WITA menggunakan sepeda motor.
Namun hingga pukul 24:00 WITA korban Puspita tak kunjung pulang sehingga keluarga korban menanyakan kabarnya kepada temannya.
Keluarga korban Vina mengetahui posisi korban berada di sekitar Pantai Nipah dan menuju lokasi untuk melakukan pencarian
Pada Rabu (27/8/2025) sekira pukul 01:30 Wita, Radit ditemukan keluarga Puspita dalam kondisi tidak sadarkan diri di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung dibawa ke Puskesmas Nipah.
Sementara korban Puspita ditemukan sekira pukul 06:30 Wita dalam kondisi meninggal dunia di lokasi yang sama dalam keadaan telungkup.
(*)
| Tersangka Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram Tolak Jalani Tes Poligraf |
|
|---|
| Radit Ditetapkan Tersangka, Ratusan Warga Sumbawa Berdemo di Kantor Bupati dan Polres |
|
|---|
| Tersangka Radiet Minta Polisi Tindaklanjuti Laporannya Soal Kasus Penganiayaan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Radiet Minta Polda NTB Usut Dugaan Penganiayaan dalam Kasus Pembunuhan di Nipah |
|
|---|
| Radiet Jadi Tersangka Kematian Mahasiswi di Nipah, Pakar Soroti Prosedur Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pasek_kuasa_hukum_vina_20202056jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.