Eks Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook

Aidy yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan ini mengaku pemeriksaan ini terkait dengan proyek Kemendikbud

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KASUS CHROMEBOOK - Eks Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqan dimintai keterangan oleh Kejagung buntut dugaan korupsi chromebook Mendikbud, di gedung Kejati NTB, Kota Mataram, Kamis (23/10/2025). Aidy yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan ini mengaku pemeriksaan ini terkait dengan proyek Kemendikbud. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan kembali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook. 

Permintaan keterangan tersebut berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kota Mataram, Kamis (23/10/2025). 

Aidy yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan ini mengaku pemeriksaan ini terkait dengan proyek Kemendikbud semasa Nadiem Makarim menjadi menteri.

"Iya ini berkaitan dengan masalah di pusat," kata Aidy usai diperiksa jaksa. 

Aidy menegaskan, pemberian keterangan kali ini hanya untuk melengkapi keterangan sebelumnya yang sudah disampaikan kepada jaksa. 

Baca juga: Kenapa Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook? Simak Penjelasan Kejagung Soal Perannya

"Hanya melengkapi keterangan beberapa bulan lalu," ujar Aidy sembari berjalan menuju ke parkiran. 

Aidy tidak berkomentar banyak terkait polemik dugaan korupsi chromebook yang menyeret Nadiem yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus ini. 

Pada pemeriksaan sebelumnya, Aidy diperiksa hingga petang, bahkan menyerahkan sejumlah dokumen dan contoh chromebook. 

Namun pada pemeriksaan kali ini berlangsung cepat, dengan 10 pertanyaan. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputra membenarkan terkait pemeriksaan eks Kadis Dikbud NTB itu. 

Ia mengatakan pemeriksaan tersebut langsung dilakukan tim pidana khusus Kejagung

"Benar ada pemeriksaan, tapi bukan kasus yang ditangani Kejati melainkan Pidsus Kejagung," katanya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved