Korupsi Dana Pokir DPRD Lombok Barat

Jaksa Kantongi Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD Lombok Barat

Korupsi yang ditangani Kejari Mataram ini masuk kategori penting, sehingga semuanya akan dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini Kejati NTB.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PENYIDIKAN - Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana saat ditemui di Kejaksaan Tinggi NTB. Ia mengungkapkan sudah mengantongi kerugian negara dari kasus korupsi dana pokir DPRD Lombok Barat. 

Harun mengatakan dalam penanganan kasus ini, pihaknya sudah memeriksa satu anggota DPRD Lombok Barat inisial Z.

Selain dari pihak legislatif penyidik juga sudah memeriksa pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, salah satunya Kepala Dinsos setempat yang menjabat tahun 2024.

Disinggung soal modus dari kasus ini, Harun enggan berkomentar lebih jauh. Menyusul kasus ini masih berproses, namun ia mengatakan kasus ini terkait penyalahgunaan Pokir tahun 2024.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved