Mutasi Pejabat Pemprov NTB

Gubernur NTB Tunjuk Baiq Nelly sebagai Plt Kadis Perkim, Riadi Plt. Kadistanbun

Sejumlah pejabat Pemprov NTB ditunjuk menjadi Plt kepala OPD yang ditinggal pejabat sebelumnya karena mutasi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
MUTASI PEJABAT - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melantik pejabat berdasarkan hasil Pansel Jabatan Tinggi Pratama (JPT) untuk enam jabatan lowong, di Pendopo Gubernur NTB di Jalan Pejanggik, Kota Mataram, Rabu (17/9/2025). Sejumlah pejabat Pemprov NTB ditunjuk menjadi Plt kepala OPD yang ditinggal pejabat sebelumnya karena mutasi. 

Ervan Anwar sebagai Kepala Dinas Perhubungan

Irnadi Kusuma sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Marga Sulkifli Rayes sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Dr. Hubadi sebagai Kepala Biro Hukum

Pejabat yang digeser:

M. Taufik Hidayat, sebelumnya Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB, kini menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setda NTB.

Najamuddin Amy, sebelumnya Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) NTB, kini sebagai Karo Ekonomi Setda NTB

Dadang Fajar Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Setda NTB, menempati posisi Sekretaris DPMPTSP.

Wahyu Hidayat sebelumnya Sekretaris DPMPTSP, kini menjadi Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Setda NTB.

Jaka Wahyana sebelumnya Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, kini Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 

Arifin sebelumnya Kepala Bidang Kerjasama, Pengawasan dan Promosi Investasi Industri Dinas Perindustrian, sekarang sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Drs. Muhammad Anwar sebelumnya Kepala UPTB Balai Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, sekarang menjabat Kepala UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved