APBD Perubahan NTB 2025
APBD Perubahan Pemprov NTB 2025 Diusulkan Naik Rp232 Miliar, Cicilan Utang Masih Menguntit
Pada tahun 2025 ini, anggaran APBD NTB difokuskan pada percepatan dan pembangunan kesejahteraan rakyat.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Estimasi pengeluaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada semester kedua tahun 2025 bertambah sebesar Rp232 miliar atau 3,59 persen.
Hal ini diketahui saat penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2025.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan, pada tahun 2025 ini, anggaran difokuskan pada beberapa prioritas utama yang menjadi penopang percepatan dan pembangunan kesejahteraan rakyat. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur yanh berkualitas dan merata.
Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan digitalisasi layanan,
"Kami memprioritaskan program-program yang dampaknya langsung terasa oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di pelosok dan kelompok rentan," kata Iqbal.
Dalam APBD 2025, anggaran belanja daerah sebesar Rp 6,23 triliun sementara pada rancangan perubahan anggaran tersebut ditambah.
Baca juga: KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Pemprov NTB Diproyeksikan Naik 2,01 Persen
Meski anggaran belanja direncanakan bertambah, namun terjadi defisit anggaran Rp6,87 miliar disebabkan oleh penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp167 miliar.
Dengan rincian pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp152 miliar lebih dan penyertaan modal Rp8 miliar lebih.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu juga menjelaskan, tak hanya menaikkan estimasi belanja namun juga pendapatan daerah sebesar Rp120 miliar lebih atau 2,01 persen.
Dalam APBD tahun 2025, pendapatan ditargetkan sebesar Rp6,33 triliun sementara pada APBD perubahan ditargetkan Rp6,45 triliun.
Penerimaan paling banyak ditargetkan dari pendapatan asli daerah (PAD) yang naik sebesar 10,63 persen dari semula Rp2,51 triliun menjadi Rp2,77 triliun.
Sementara pendapatan transfer menurun 3,08 persen, dari sebelumnya Rp3,60 triliun pada APBD murni menjadi Rp3,49 triliun di APBD perubahan.
Mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu mengatakan, lain-lain pendapatan yang sah juga direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari sebelumnya Rp210 miliar menjadi Rp182 miliar.
Tata Ulang Aset untuk Genjot PAD
Iqbal menyebut, banyak aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) digadaikan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Penggadaian ini kata Iqbal, bermula saat aset tersebut disewakan oleh Pemprov NTB. Namun karena tak diurus akhirnya oleh penyewa tersebut disewakan dan digadaikan ke pihak lain.
"Ada beberapa (aset) yang sudah dihibahkan, disewakan 15 tahun bahkan digadaikan atas nama orang lain," kata Iqbal, Rabu (30/7/2025).
Inilah alasan mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu memoratorium hibah aset, dan melakukan sensus atau pendataan ulang.
Bahkan ada aset milik Pemprov NTB, namun pada kenyataannya memiliki sertifikat ganda atas nama orang lain.
"Jadi masih butuh kerja keras, harapan kita tahun ini tahun pembenahan aset dulu," jelas Iqbal.
Amburadulnya pengelolaan aset Pemprov NTB ini membuat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari aset ini jauh dari target.
Pada tahun 2024 target PAD dari aset ini Rp2,17 miliar namun pada kenyataannya hanya mampu menyerap Rp938 juta. Pengelolaan aset inipun sempat menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Salah satu aset Pemprov NTB yang seharusnya banyak menyumbang PAD adalah lahan eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) di Lombok Utara.
Lahan tersebut miliki luas 65 hektar, dibagi ke dalam 761 kavlingan. Namun hanya 52 yang memiliki izin sisanya disewakan secara ilegal oleh oknum masyarakat.
Sewa-menyewa lahan di Gili Trawangan itu ditargetkan menyumbang PAD sampai Rp200 miliar, namun pada tahun 2024 hanya mampu menyumbang Rp2,5 miliar.
Tak sampai di situ, aparat penegak hukumpun sudah menahan tiga tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, dalam pemanfaatan aset lahan eks PT GTI.
Salah satu tersangka yang diamankan itu ialah Kepala UPTD Gili Tramena, Mawardi Khairi.
Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB tentang penyampaian laporan badan anggaran, atas hasil pembahasannya terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Badan anggaran meminta agar gubernur merevaluasi menyeluruh aset yang dimiliki Pemprov NTB, kemudian mempercepat sertifikasi aset tanah.
Tak hanya itu, dewan juga meminta pemerintah daerah untuk melanjutkan kasus-kasus hukum yang terkait dengan legalitas aset produktif, hal ini dilakukan untuk mendukung penyehatan APBD melalui PAD Provinsi NTB.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.