Berita Lombok Tegah
4 Desa di Lombok Tengah Jadi Percontohan Pencegahan Perkawinam Anak
Anak-anak diharapkan bisa memahami bagaimana menjaga kesehatan reproduksi.
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
"Ini merupakan stimulus dari program Power to You(th). Kita sudah punya percontohan empat desa yang bagus mulai dari peraturan desanya dan anak muda didesa yang lebih berdaya," jelas Ely.
Sementara itu, District Coordinator YGSI Saprudin, menjelaskan, YGSI aktif melakukan intervensi terhadap persoalan perempuan dan anak, di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Timur, melalui program Power to You(th).
Karena itu, pihaknya mendorong, setelah lahirnya peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak di Lombok Tengah dan Lombok Timur, diikuti dengan peraturan desa (perdes) tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, pada tujuh desa intervensi di dua wilayah tersebut.
"Mendorong penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pencegahan perkawinan anak sebesar Rp 52.865.500 yang tersebar di 7 desa intervensi," jelas Saprudin.
Saprudin menyampaikan, untuk mendukung perlindungan anak dan perempuan, YGSI juga telah menyelenggarakan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS), sebagai salah satu pendekatan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan perkawinan anak di lingkungan sekolah.
Pada Tahun 2024, YGSI memberikan peningkatan kapasitas dan pemahaman kesehatan seksual dan reproduksi melalui modul SETARA kepada 56 guru dan 1.929 siswa dan siswi yang tersebar di delapan SMP dan MTs intervesi.
“Dampak yang dihasilkan adalah tidak ada kasus perkawinan selama rentang waktu 2022-2024 sejak YGSI memberikan pembelajaran PKRS kepada siswa,” demikian Saprudin.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.