Berita Lombok Tegah
4 Desa di Lombok Tengah Jadi Percontohan Pencegahan Perkawinam Anak
Anak-anak diharapkan bisa memahami bagaimana menjaga kesehatan reproduksi.
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sebanyak empat desa di Lombok Tengah menjadi percontohan untuk program pencegahan perkawinan anak di tengah tingginya angka perkawinan usia anak di Lombok Tengah.
Empat desa tersebut adalah Desa Tumpak, Desa Penyengat, Desa Labulia, dan Desa Jelantik. Empat Desa tersebut telah dibina oleh Yayasan Gemilang Sehat Indonesia bersama pemerintah kabupaten Lombok Tengah melalui program Power To You(th).
Sekretaris daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menyampaikan, perkawinan usia anak menjadi persoalan yang harus ditangani bersama supaya anak-anak bisa melindungi dirinya dari tindak-tindak kejahatan kekerasan seksual termasuk perkawinan anak.
"Melalui program Power To You(th) diharapkan anak-anak bisa memiliki kemampuan untuk menolak dan menghindari tindakan kekerasan seksual," jelas Lalu Firman usai menghadiri rapat koordinasi program Power To You(th), di Ballroom Kantor Bupati, Kamis (28/8/2025).
Anak-anak diharapkan bisa memahami bagaimana menjaga kesehatan reproduksi, bagaimana melindunginya dikarenakan anak-anak terutama perempuan yang akan melahirkan generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Menko AHY Soroti Tingginya Kasus Pernikahan Anak di NTB, Sebut Sekolah Rakyat Bisa Jadi Solusi
Soal Lombok Tengah penyumbang kasus pernikahan anak tertinggi, lanjut Sekda Firman, pihaknya bersama berbagai pihak termasuk yayasan gemilang sehat Indonesia secara aktif membentuk komunitas anak untuk memberikan pemahaman tentang dampak buruk pernikahan usia anak.
"Sehingga muncul dalam dirinya untuk bisa merencanakan pernikahannya itu setelah usia minimal yang diizinkan oleh undang-undang," sebut Sekda Firman.
Ely menyampaikan, pihaknya memilih Lombok Tengah dan Lombok Timur sebagai pillot program Power To You(th) karena angka pernikahan usia anak cukup tinggi.
"Di Indonesia sendiri Power to You(th) ada 3 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur dan NTB. Jadi memang kita pilih wilayah yang perkawinan usia anaknya tinggi, kehamilan remaja serta kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual," jelas Ely.
Ely menyampaikan, program Power to You(th) telah menghasilkan pondasi yang cukup kuat. Buktinya adalah dengan kehadiran Perda perlindungan anak dengan dukungan penuh dari Pemda Lombok Tengah.
Selain itu desa-desa juga memiliki peraturan desa serta orang-orang muda yang ada di desa sangat aktif sebagaimana hasil-hasil yang dipresentasikan.
"Semangat ini diharapkan bisa ditularkan ke desa-desa lain. Selain kepada orang muda Power to You(th) juga berkolaborasi dengan tokoh adat dan tokoh agama. Kami menyadari perannya sangat besar sehingga banyak dialog yang dilakukan dengan tokoh adat dan agama bagaimana kita berkolaborasi bersama untuk menurunkan angka pernikahan anak di Lombok Tengah," ungkap Ely.
Disampaikan Ely, fasilitasi yang dilakukan oleh program Power to You(th) membuat anak muda berhasil mendapatkan dana desa untuk menyelenggarakan program kegiatan.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan implementasi program akan terus berlanjut meskipun Power to You(th) sendiri akan berakhir pada Bulan Desember.
"Ini merupakan stimulus dari program Power to You(th). Kita sudah punya percontohan empat desa yang bagus mulai dari peraturan desanya dan anak muda didesa yang lebih berdaya," jelas Ely.
Sementara itu, District Coordinator YGSI Saprudin, menjelaskan, YGSI aktif melakukan intervensi terhadap persoalan perempuan dan anak, di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Timur, melalui program Power to You(th).
Karena itu, pihaknya mendorong, setelah lahirnya peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak di Lombok Tengah dan Lombok Timur, diikuti dengan peraturan desa (perdes) tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, pada tujuh desa intervensi di dua wilayah tersebut.
"Mendorong penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pencegahan perkawinan anak sebesar Rp 52.865.500 yang tersebar di 7 desa intervensi," jelas Saprudin.
Saprudin menyampaikan, untuk mendukung perlindungan anak dan perempuan, YGSI juga telah menyelenggarakan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS), sebagai salah satu pendekatan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan perkawinan anak di lingkungan sekolah.
Pada Tahun 2024, YGSI memberikan peningkatan kapasitas dan pemahaman kesehatan seksual dan reproduksi melalui modul SETARA kepada 56 guru dan 1.929 siswa dan siswi yang tersebar di delapan SMP dan MTs intervesi.
“Dampak yang dihasilkan adalah tidak ada kasus perkawinan selama rentang waktu 2022-2024 sejak YGSI memberikan pembelajaran PKRS kepada siswa,” demikian Saprudin.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.