Opini
Mobil Listrik Terobosan Rasional Demi Masa Depan NTB
Dengan memakai mobil listrik sebagai kendaraan dinas, Pemprov NTB ikut membangun ekosistem yang mendukung pemanfaatan energi terbarukan.
Oleh: Iwan Harsono
Associate Professor Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, Alumni University of New England
Keputusan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk beralih menggunakan mobil listrik melalui skema sewa bagi pejabat eselon II telah menimbulkan beragam respons di publik. Ada yang melihatnya sebagai langkah modern dan visioner, namun ada pula suara kritis—terutama dari anggota legislatif—yang mempertanyakan urgensi kebijakan ini dan menyarankan penataan aset sebagai prioritas.
Kritik tentu penting dalam sistem demokrasi, tetapi kebijakan publik tidak selayaknya dinilai hanya dari sisi kekhawatiran. Ia harus dianalisis secara menyeluruh dengan melihat data fiskal, manfaat jangka panjang, serta arah pembangunan daerah.
Sebagai akademisi dan pengamat ekonomi, saya menilai kebijakan ini sangat rasional dan memiliki dasar ekonomi yang kuat. Kebijakan mobil listrik bukan hanya pergantian moda transportasi, melainkan bagian dari reformasi struktural birokrasi, upaya penghematan fiskal, dan pemenuhan janji politik gubernur untuk mendorong NTB ke arah ekonomi hijau.
Inilah konteks besar yang sering terlupakan ketika perdebatan publik terfokus pada hal-hal teknis.
Efisiensi Fiskal: Alasan Ekonomi Paling Mendasar
Selama bertahun-tahun, kendaraan dinas konvensional menyedot anggaran daerah dalam jumlah besar dan tidak stabil.
Pemeliharaan tahunan mencapai sekitar Rp19 miliar, sementara pembelian kendaraan baru setiap tahun berada pada kisaran Rp9–14 miliar, sehingga total beban APBD berkisar Rp28–33 miliar.
Angka ini menegaskan bahwa pola lama pengelolaan kendaraan sangat boros dan menyulitkan perencanaan anggaran jangka panjang.
Sebaliknya, hasil kajian pemerintah selama enam bulan menunjukkan bahwa kebutuhan mobil listrik untuk seluruh perangkat daerah melalui skema sewa memerlukan sekitar Rp24 miliar.
Ini bukan hanya lebih murah, tetapi jauh lebih stabil.
Pengeluaran rutin menjadi dapat diprediksi, risiko pembengkakan biaya hilang, dan pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan serta depresiasi.
Dalam logika ekonomi publik, pengeluaran pemerintah harus bergerak dari biaya yang tidak pasti menuju biaya yang dapat dikontrol. Skema sewa adalah bentuk nyata dari transformasi itu.
Karena itu, kritik bahwa skema ini “membebani APBD” sebenarnya tidak berdasar. Justru mempertahankan pola lama—yang lebih mahal—itulah yang membebani APBD selama ini.
Solusi Buruknya Tata Kelola Aset
Sebagian kritik menilai pemerintah belum layak mengambil kebijakan baru sebelum menyelesaikan penataan aset. Argumen ini tampak rasional, tetapi sesungguhnya tidak mempertimbangkan kenyataan lapangan.
Selama bertahun-tahun, kendaraan dinas adalah salah satu sumber utama temuan audit: kesenjangan antara nilai buku dan kondisi riil, kendaraan yang tidak ditemukan saat pemeriksaan, hingga lemahnya pengawasan karena banyaknya aset bergerak yang harus dikelola.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Iwan-Harsono.jpg)