Berapa Kenaikan UMP 2026? Persentasenya Tidak Sama di Seluruh Provinsi

Adapun penetapan kenaikan UMP 2026 akan diputuskan kepala daerah sesuai dengan kondisi ekonomi dan variabel yang sudah ditentukan

Tribunnews/Jeprima
UMP 2026 - Pegawai menghitung mata uang rupiah. Adapun penetapan kenaikan UMP 2026 akan diputuskan kepala daerah sesuai dengan kondisi ekonomi dan variabel yang sudah ditentukan. 

19. Nusa Tenggara Barat : Rp2.602.931

20.  Maluku Utara : Rp3.408.000 

21. Maluku : Rp3.141.700 

22. Sulawesi Tengah : Rp2.915.000 

23. Sulawesi Tenggara : Rp3.073.551 

24. Sulawesi Utara : Rp3.775.425  

25. Sulawesi Selatan : Rp3.657.527

26. Gorontalo : Rp3.221.731 

27. Sulawesi Barat : Rp3.104.430 

28. Kalimantan Barat : Rp2.878.285 

29. Kalimantan Tengah : Rp3.473.621,04 

30. Kalimantan Selatan : Rp3.496.194 

31. Kalimantan Utara : Rp3.580.160 

32. Kalimantan Timur : Rp3.579.314 

33. Papua : Rp4.285.850

34. Papua Barat : Rp3.393.500 

35. Papua Tengah : Rp4,285.848

36. Papua Barat Daya : Rp3.614.000

37. Papua Selatan: Rp4.285.850

38. Papua Pegunungan: Rp4.285.847 

(Kompas.com/TribunLombok.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menaker Sebut Kenaikan UMP 2026 Tak Satu Angka, Beda dengan Tahun Lalu

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved