Roy Suryo Siap Hadapi Pengadilan, Soenarko Bela, PSI Minta Hormati Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo siap hadapi pengadilan kasus ijazah Jokowi. Soenarko bela terbuka, PSI minta semua pihak hormati proses hukum.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkapan layar Youtube Indonesia Lawyers Club
ROY SURYO TERSANGKA - Roy Suryo siap hadapi pengadilan kasus ijazah Jokowi. Soenarko bela terbuka, PSI minta semua pihak hormati proses hukum. 

Ahmad Ali juga meminta semua pihak menghentikan tudingan terhadap Presiden Jokowi.

“Tetapi kami juga minta untuk berhenti menjudge, menuduh, siapapun termasuk polisi. Apalagi (dikatakan) Pak Jokowi bahwa telah mengkangkangi hukum, mengkriminalisasi. Karena dia juga punya hak untuk dilindungi,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses hukum akan menjadi pembuktian bagi kedua pihak.

“Apa yang diteriakan oleh kawan-kawan Roy Suryo cs waktunya diuji hari ini. Mereka benar atau mereka salah,” ujarnya.

Apabila tuduhan Roy Suryo dan rekan-rekannya terbukti benar, PSI meminta agar aparat segera membebaskan mereka.

“Kalau Roy Suryo cs itu benar, segera bebaskan mereka. Dan kami juga akan minta Pak Jokowi hadir di pengadilan untuk membuktikan bahwa tuduhan itu tidak betul,” tegasnya dikutip dari Tribunnews.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan penyebaran informasi palsu tentang keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka, di antaranya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyebut pihaknya masih mempertimbangkan langkah praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.

“Untuk praperadilan kami masih mempertimbangkan, karena itu hak hukum bukan kewajiban hukum,” ujarnya.

Menurut Khozinudin, langkah itu akan ditempuh jika ada urgensi bagi kepentingan hukum kliennya.

Sumber: Kompas TV/ Wartakota/ Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved