Ahmad Sahroni-Nafa Urbah Resmi Dinonaktifkan, Nasdem Belum Proses PAW
Partai Nasdem menghormati putusan sanksi Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai bagian proses dari penegakan aturan kode etik anggota DPR
TRIBUNLOMBOK.COM - Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach resmi dinonaktifkan Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).
Partai Nasdem menghormati putusan itu sebagai bagian proses dari penegakan aturan kode etik anggota DPR.
Meski demikian, keduanya tidak diproses Pergantian Antar Waktu (PAW) atau diganti.
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menjelaskan bahwa memastikan bahwa hingga kini Partai NasDem belum akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kedua kader tersebut.
PAW merupakan prosedur pengisian kursi kosong di DPR, DPD, atau DPRD ketika anggota berhenti, meninggal dunia, diberhentikan, atau berpindah partai sebelum masa jabatan berakhir.
Baca juga: 3 Anggota DPR Terbukti Langgar Kode Etik: Ini Sanksi Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio
"Sampai saat ini belum," ucap Paloh, seperti dikutip dari Surya.co.id, Minggu (9/11/2025).
Paloh menyatakan bahwa pihaknya menghormati putusan MKD.
"Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati, kan. Partai sudah menonaktifkan mereka, MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati," bebernya.
MKD dalam sidang kode etik, Rabu (5/11/2025) menyatakan Ahmad Sahroni sebagai teradu kelima terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
Sahroni, politisi Nasdem ini, diberi sanksi nonaktif dari anggota DPR RI selama enam bulan.
Ahmad Sahroni dilaporkan karena menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.
Nafa Urbach dinyatakan melanggar kode etik setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan DPR merupakan hal yang pantas.
Politikus Partai NasDem ini disanksi penonaktifan selama tiga bulan sebagai anggota DPR.
(Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Siapa Pengganti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang Dinonaktifkan MKD? Ini Kata Surya Paloh
| Ahmad Sahroni Bantah Soal Keberadaan 'Black Mamba' di Rumahnya: Ini Serangan Sistematis |
|
|---|
| 3 Anggota DPR Terbukti Langgar Kode Etik: Ini Sanksi Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio |
|
|---|
| Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah Gelar Refleksi 1 Tahun Kinerja |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Wisuda S3, Disertasi Soal Strategi Pengembalian Kerugian Negara Jadi Sorotan Warganet |
|
|---|
| NasDem Ambil Langkah Tegas: Gaji dan Fasilitas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan Sementara! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/sidang_mkd_sahroni_202067jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.