Kemenkeu Siapkan Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1, Target Berlaku 2027

Kemenkeu memasukkan rencana penyederhanaan rupiah (Rp1.000 menjadi Rp1) ke dalam Renstra 2025–2029.

Editor: Laelatunniam
Kompas.com
REDENOMINASI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah (Kemenkeu) memasukkan rencana penyederhanaan rupiah (Rp1.000 menjadi Rp1) ke dalam Renstra 2025–2029 dan menargetkan implementasi RUU pada tahun 2027. 

Ringkasan Berita:
  • Kemenkeu memasukkan rencana penyederhanaan rupiah (Rp1.000 menjadi Rp1) ke dalam Renstra 2025–2029 dan menargetkan implementasi RUU pada tahun 2027.
  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas rupiah di mata dunia.

TRIBUNLOMBOK.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah Menteri Purbaya Yudhi Sadewa kembali memprioritaskan wacana penyederhanaan nominal mata uang, atau redenominasi, Rp 1000 Jadi Rp 1.

Rencana edenominasi rupiah ini ditargetkan bisa diimplementasikan di tahun 2027 nanti.

Sejumlah media asing menyoroti rencana Pemerintah Indonesia untuk melakukan redenominasi rupiah, yaitu menyederhanakan nilai nominal mata uang.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi transaksi, menjaga stabilitas ekonomi, dan memperkuat kredibilitas rupiah di dalam maupun luar negeri.

Meski tidak memengaruhi daya beli masyarakat atau nilai tukar terhadap mata uang asing, perubahan ini akan membuat tampilan rupiah terlihat lebih sederhana. 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menghidupkan wacana redenominasi rupiah dengan memasukkan rencana ini ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029. 

Langkah tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

Yang ditetapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 3 November 2025.

Redenominasi dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, melindungi daya beli masyarakat, serta memperkuat kredibilitas rupiah di mata dunia.

Dalam Renstra Kemenkeu, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (redenominasi) menjadi salah satu dari empat rancangan undang-undang strategis yang tengah disiapkan, bersama RUU Perlelangan, RUU Pengelolaan Kekayaan Negara, dan RUU Penilai.

Penyusunan RUU Redenominasi akan berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan ditargetkan rampung pada 2027.

Belum Tahu Berapa Nol yang Akan Dihapus

Meskipun pemerintah belum merinci jumlah angka nol yang akan dihapus, langkah ini menegaskan bahwa redenominasi kembali menjadi agenda ekonomi nasional.

Sejatinya, wacana pemangkasan angka nol pada rupiah bukan hal baru.

Pada 2013, pemerintah pernah mengajukan RUU serupa ke DPR, dengan usulan pemangkasan tiga angka nol, namun tertunda karena pertimbangan kondisi ekonomi saat itu.

Kini, redenominasi menjadi bagian dari reformasi fiskal jangka menengah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, dan mendukung transformasi menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Alasan purbaya rencanakan redenominasi rupiah rp jadi rp target rampung tahun

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved