Waspada! Ini 15 Obat Herbal Berbahaya yang Ditemukan BPOM September 2025

BPOM menarik dan melarang peredaran 15 produk obat bahan alam (obat herbal) yang ditemukan ilegal selama pengawasan periode September 2025.

Editor: Laelatunniam
Instagram@bpom_ri
OBAT TERLARANG - Daftar obat herbal ilegal yang dilarang peredarannya oleg BPOM RI. BPOM menarik dan melarang peredaran 15 produk obat bahan alam (obat herbal) yang ditemukan ilegal selama pengawasan periode September 2025. 
Ringkasan Berita:
  • BPOM menarik dan melarang peredaran 15 produk obat bahan alam (obat herbal) yang ditemukan ilegal selama pengawasan periode September 2025.
  • Produk-produk tersebut secara ilegal dicampur dengan BKO berbahaya, termasuk Sibutramin (diet), Sildenafil Sitrat (obat kuat), dan obat pereda nyeri (seperti Natrium Diklofenak dan Parasetamol).

TRIBUNLOMBOK.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan keras setelah menemukan dan menarik 15 produk obat bahan alam (obat herbal), yang terbukti ilegal dan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Temuan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan BPOM pada periode September 2025.

Produk-produk ini ditarik dan dilarang beredar karena mengancam kesehatan masyarakat, sebab BKO yang dicampurkan tidak tercantum dalam izin edar dan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.

Dalam keterangan resmi yang dirilis di instagram @bpom_ri, BPOM mengidentifikasi setidaknya tiga jenis BKO utama yang dicampurkan secara ilegal ke dalam obat bahan alam tersebut, yaitu:

Sildenafil Sitrat, Disfungsi ereksi/Obat kuat.Dapat menyebabkan nyeri dada, serangan jantung, dan stroke.

Sibutramin untuk penurun berat badan.Ditarik karena dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.

Natrium Diklofenak, Deksametason, Parasetamol, Asam Mefenamat, IbuprofenPereda nyeri, antiinflamasi. Berisiko merusak ginjal, hati, dan menyebabkan pendarahan lambung jika digunakan tanpa pengawasan dokter.

Daftar 15 Obat Herbal Ilegal yang Ditarik BPOM (September 2025)

  1. Tokcer (Kapsul Asam Urat & Pegal Linu) – Mengandung Natrium diklofenak.
  2. JD Jamu Diet – Mengandung Sibutramin.
  3. Sari Daun Kelor – Mengandung Parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak.
  4. Jamu Diet Dosting – Mengandung Sibutramin.
  5. Obat Diet Dokter – Mengandung Sibutramin.
  6. Super Tonik Madu Kuat – Mengandung Sildenafil sitrat.
  7. Kopi Stamina Agam Perkasa – Mengandung Sildenafil sitrat.
  8. Jrenk Jos X – Mengandung Sildenafil sitrat.
  9. Beauty Slim – Mengandung Sibutramin.
  10. Obat Diet Herbal – Mengandung Sibutramin.
  11. Buah Merah Rimba – Mengandung Deksametason dan natrium diklofenak.
  12. Garciana Tokcer – Mengandung Asam mefenamat, ibuprofen, dan parasetamol.
  13. Pas-Ti Joss – Mengandung Natrium diklofenak dan parasetamol.
  14. Chang Sanx – Mengandung Parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, dan sildenafil sitrat.
  15. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra – Mengandung Sildenafil sitrat.

"Yuk, lihat baik-baik produknya. Kalau ada di rumah kamu jangan dipakai lagi, ya. Laporkan juga jika kamu masih menemukan produk ini beredar di sekitar kamu!,"imbau BPOM dalam instagramnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved