Terungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Kode '7 Batang' Minta Fee ke Bawahan, Apa Artinya?

Kode 7 Batang ini merujuk pada kesepakatan nilai fee yang diminta Abdul Wahid melalui Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENETAPAN TERSANGKA - Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan (kanan) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Kode 7 Batang ini merujuk pada kesepakatan nilai fee yang diminta Abdul Wahid melalui Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan. 

Kasus ini terungkap melalui serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). 

Pihak yang tertangkap awalnya Arief, Ferry, dan lima Kepala UPT Wilayah I, III, IV, V, dan VI, beserta barang bukti uang tunai Rp 800 juta.

tim KPK juga menggeledah rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan menemukan uang dalam pecahan asing, yakni 9.000 poundsterling dan 3.000 dolar AS, yang jika dikonversi setara dengan Rp 800 juta.

"Total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp 1,6 miliar," ujar Tanak.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Kode '7 Batang' Dipakai dalam Praktik Pemerasan Gubernur Riau, Ini Penjelasan KPK

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved