Terungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Kode '7 Batang' Minta Fee ke Bawahan, Apa Artinya?
Kode 7 Batang ini merujuk pada kesepakatan nilai fee yang diminta Abdul Wahid melalui Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan.
Ringkasan Berita:
- KPK mengungkap modus korupsi pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid
- Kode 7 Batang dipakai terkait besaran nilai fee penambahan anggaran
- Total yang diamankan dari rangkaian OTT KPK di Riau senilai Rp 1,6 miliar
TRIBUNLOMBOK.COM - KPK mengungkap modus korupsi pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap kode 7 Batang yang dipakai Abdul Wahid yang disampaikan ke bawahannya.
Kode 7 Batang ini soal kesepakatan nilai fee yang diminta ke Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan.
Awalnya, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, Ferry Yunanda (FRY) bertemu dengan enam Kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk membahas fee 2,5 persen atas penambahan anggaran yang naik sebesar Rp 106 miliar atau dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar pada Mei 2025.
Ferry kemudian menyampaikan besaran fee ini kepada Arief sebagai representasi Abdul Wahid.
Baca juga: KPK Telusuri Potensi Korupsi Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat
Namun Arief menyebut bahwa fee ini naik menjadi 5 persen atau setara Rp7 miliar.
Angka ini kemudian sebagai cikal bakal munculnya kode 7 Batang.
"Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau (MAS) dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'," kata Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dikutip dari Tribunnews.
Diancam Dimutasi
Para bawahan Abdul Wahid terpaksa menuruti karena diancam akan dimutasi dari jabatannya.
"Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," ungkapnya.
Setelah adanya ancaman tersebut, seluruh Kepala UPT dan Sekretaris Dinas kembali bertemu dan menyepakati besaran fee 5 persen atau Rp 7 miliar, yang kemudian dilaporkan dengan kode "7 batang".
dari kesepakatan Rp 7 miliar itu, telah terjadi tiga kali setoran dalam rentang Juni hingga November 2025, dengan total uang terkumpul mencapai Rp 4,05 miliar.
Dalam kasus ini sudah ditetapkan tiga tersangka antara lain Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Para tersangka dijerat dengan pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terungkap Melalui OTT
Kasus ini terungkap melalui serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).
Pihak yang tertangkap awalnya Arief, Ferry, dan lima Kepala UPT Wilayah I, III, IV, V, dan VI, beserta barang bukti uang tunai Rp 800 juta.
tim KPK juga menggeledah rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan menemukan uang dalam pecahan asing, yakni 9.000 poundsterling dan 3.000 dolar AS, yang jika dikonversi setara dengan Rp 800 juta.
"Total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp 1,6 miliar," ujar Tanak.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Kode '7 Batang' Dipakai dalam Praktik Pemerasan Gubernur Riau, Ini Penjelasan KPK
| Sosok Immanuel Ebenezer alias Noel, Wamenaker yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Penjelasan Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK Bikin Negeri Jelek |
|
|---|
| Wakil ketua DPRD Jatim Sahat TS Tukar Uang Suap ke Dollar AS dan Singapura Sebelum Ditangkap KPK |
|
|---|
| Sahat Tua Simanjuntak dari Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang Ditangkap KPK |
|
|---|
| KPK Ungkap Cara Bupati Bogor Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Bawahan untuk Suap BPK Jawa Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/KPK-Tahan-Gubernur-Riau-Abdul-Wahid_20251105_1721412.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.