Tragedi Masjid Agung Sibolga: Fakta dan Kronologi Penganiayaan Musafir Arjuna Tamaraya Hingga Tewas
Fakta lengkap tragedi Masjid Agung Sibolga. Arjuna Tamaraya tewas dianiaya lima pelaku, polisi tangkap semua tersangka dalam tiga hari.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Eddy menegaskan, “Polres Sibolga berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Kami akan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.”
Jenazah Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah asal keluarganya setelah melalui proses autopsi di RSUD Dr FL Tobing Sibolga.
Keluarga Tuntut Keadilan
Sementara itu, pihak keluarga, Rida Chaniago memohon kepada Polres Sibolga dan Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori untuk membantu mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Perihal anak kemanakan kami yang telah dikeroyok. Mohon bantuannya, mereka telah mengambil nyawa anak kami di tangan mereka yang tidak punya prikemanusiaan," ujarnya.
Keluarga korban juga meminta Polres Sibolga untuk segera ditindak.
"Kami menuntut keadilan untuk almarhum anak kami. Semoga dengan kejadian ini ada pelajaran berharga kepada para penganiaya yang tidak punya prikemanusiaan itu," ucap Rida.
Respons DPRD Sibolga
Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori menilai kasus pengeroyokan tersebut merupakan kejadian yang menyayat hati yang dilakukan sekelompok generasi muda di Kota Sibolga.
"Ironisnya mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada orang yang singgah di rumah Allah. Apalagi korban diseret hingga keluar halaman masjid," ujarnya.
Ketua Golkar Sibolga itu menekankan, Pemerintah Kota dan DPRD Sibolga serta semua pihak harus punya tekad untuk bisa mengamankan kota Sibolga dari tindakan kriminal.
Ia juga menyarankan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum Polisi melakukan tindakan terukur.
"Polisi agar melakukan tindakan penangkapan kepada para tersangka. Apapun alasannya, tindakan kriminal, tidak boleh di kota Sibolga. Apapun alasannya, rumah Allah adalah tempat ternyaman bagi umat manusia di atas bumi," katanya.
Klarifikasi Ketua Remaja Masjid Agung Sibolga
Ketua Remaja Masjid Agung Kota Sibolga, Eki Tanoto Tanjung, menyampaikan klarifikasi resmi terkait peristiwa pengeroyokan seorang musafir yang terjadi di Masjid Agung Sibolga pada Jumat (31/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam pernyataannya, Eki menegaskan bahwa seluruh pengurus dan anggota Remaja Masjid Agung Sibolga tidak ada yang terlibat dalam insiden tragis tersebut.
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video dan informasi di media sosial yang menuduh keterlibatan remaja masjid dalam pengeroyokan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Lima-Pelaku-penganiayaan-hingga-tewas-Arjuna-Tamaraya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.