Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Sosok Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir Esco: Mertua, Ipar, hingga Teman Dekat

Terungkap bahwa sejumlah tersangka baru merupakan orang-orang dekat Brigadir Esco

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
TERSANGKA BARU - Briptu Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025). Terungkap bahwa sejumlah tersangka baru merupakan orang-orang dekat Brigadir Esco 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB dan Polres Lombok Barat menyelesaikan gelar perkara penetapan tersangka tambahan kasus kematian anggota Polsek Sekotong Brigadir Esco Fasca Rely, Rabu (15/10/2025). 

Orang yang pertama yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Brigadir Rizka Sintiani yang tak lain adalah istri Brigadir Esco.

Terungkap bahwa sejumlah tersangka baru ini merupakan orang-orang dekat Brigadir Esco.

Adapun para tersangka baru ini yakni Nuraini alias ibunda Brigadir Rizka; Amaq Siun yang juga ayah Brigadir Rizka; Dani Rifkan yang merupakan adik Briptu Rizka; dan Paozi, teman dekat Brigadir Esco

Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA dengan kondisi leher terikat tali.  

Baca juga: Polres Lombok Barat Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir Esco

Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin mengatakan penetapan para tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara.

“Usai gelar perkara ini, kami tetapkan 4 tersangka baru dari kematian Brigadir Esco, diantaranya inisal S, P, D, dan N,” ucap Amiruddin.

Keluarga Korban Yakin Masih Ada Tersangka Lain

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menyampaikan, pihaknya lega polisi menetapkan tersangka baru. 

Meski demikian, dia masih yakin adanya keterlibatan orang lain yang belum diungkap.

"Dalam hal ini belum merasa puas karena adanya oknum (polisi) yang disebut-sebut oleh saksi yang sekarang menjadi tersangka," jelas Samsul.

Dia menduga adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus kematian anak pertamanya itu. 

Anggota Pol PP Lombok Tengah ini yakin empat orang tersangka tersebut tahu akan terjadinya pembunuhan. 

Meski demikian dia tidak menyangka keluarga besar istri Brigadir Esco, Briptu Rizka, yang juga besannya terlibat.

"Saya tidak menyangka akan keterlibatan orang-orang ini karena kita tahu hubungan antara almarhum pada saat sebelum kejadian ini cukup baik. Kaget juga ada keterlibatan mereka," jelasnya. 

Samsul menuntut keadilan terhadap para tersangka pembunuhan putranya.

"Kalau memang benar-benar tersangka, ya harapan kami supaya empat orang ini dihukum sesuai aturan yang berlaku," tandas Samsul. 

Gambaran Kasus dari Reka Ulang Adegan

Rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, digelar pada Senin (29/9/2025).

Reka ulang adegan diperagakan tersangka Brigadir Rizka Sintiyani yang juga istri korban di rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat

Sejumlah peragaan tersangka mengungkap perlakuan penganiayaan terhadap korban sehingga meninggal dunia. 

Salah satu adegan krusial yang mengenai peristiwa penganiayaan di dalam rumah, yang diperagakan secara tertutup. 

Kuasa hukum keluarga Esco Lalu Anton Heriawan yang turut menyaksikan peragaan itu mengungkap bahwa korban mengalami kekerasan. 

“Korban sempat dipukul di bagian kepala oleh Brigadir Rizka,” ucap Anton.

Anton menyebutkan, ada pula luka sayatan di dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban. 

“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, ga ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.

Brigadir Rizka sempat menolak untuk menjalani reka ulang untuk adegan tertentu sehingga digantikan peran pengganti.

Yakni ketika adegan beralih ke lokasi penemuan mayat Brigadir Esco di kebun belakang rumah.

Brigadir Rizka menolak dirinya sebagai pihak yang membawa tubuh Brigadir Esco ke kebun di belakang rumah. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved