Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Polda NTB Tegaskan Pengusutan Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Tak Terhambat Aksi Perusakan Rumah

Aksi perusakan yang dilakukan oleh massa dari pihak keluarga Brigadir Esco Fasca Rely terhadap rumah Brigadir Riska Sintiani

Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PERUSAKAN - Sejumlah warga nampak merusak rumah Brigadir Riska di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Rabu (8/10/2025). Keluarga Brigadir Riska Sintiani melaporkan peristiwa perusakan yang dilakukan masa dari pihak keluarga Brigadir Esco Fasca Rely. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aksi perusakan yang dilakukan oleh massa dari pihak keluarga Brigadir Esco Fasca Rely terhadap rumah Brigadir Riska Sintiani dan kediaman neneknya pada Rabu (8/10/2025) menimbulkan kekhawatiran.

Namun, kepolisian memastikan insiden kekerasan ini tidak akan menghambat proses pengusutan kasus utama, yaitu dugaan pembunuhan Brigadir Esco.

AKBP Catur Erwin Setiawan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, menegaskan seluruh alat bukti penting yang dibutuhkan untuk penyidikan kasus pembunuhan telah diamankan. 

AKBP Catur Erwin Setiawan menyampaikan, seluruh alat bukti yang ada di rumah tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian, sehingga Catur memastikan tidak ada yang hilang akibat peristiwa yang menyembabkan seluruh tembok luar bangunan itu rusak.

"Tidak (menghambat), kalau itu (bukti) sudah kami amankan semua," kata Catur.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Riska, Lalu Armayadi menyampaikan, laporan ini disampaikan oleh nenek dari Brigadir Riska.

"Ada dua rumah ya, rumah Riska dan neneknya," kata Armayadi.

Beruntungnya saat peristiwa tersebut terjadi perempuan berusia 76 tahun itu sudah mengamankan diri terlebih dahulu, karena mendengar suara keributan di luar.

"Sudah mengamankan diri, karena mendengar suara keributan jadi dia trauma karena sebelumnya ada pengambilan anak, pengambilan mobil juga," kata Armayadi.

Armayadi mengatakan selain rumah, ada beberapa barang lain seperti sepeda motor, televisi dan beberapa barang yang ada di lokasi.

Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhammad Rizal mengatakan, kedatangan mereka ini semula untuk mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, dari Brigadir Esco dan Brigadir Riska.

"Tadi Pak Kadus dari Bonjeruk sebenarnya mau mengambil BPKB sama STNK mobil, tapi kejadian ini tidak terduga dan kita disini kaget kok banyak masa yang datang, jadinya kita koordinasi dengan kepolisian mendadak makaknya penjagaan sedikit," kata Rizal.

Rizal mengungkap kejadian perusakan rumah Brigadir Riska ini terjadi sekira pukul 16:00 Wita, akibatnya tembok luar dari rumah ini rusak parah serta kaca dan pintunya juga ikut rusak.

"Kita tidak menyangka ini terjadi, karena rumah ini mau di pakai rekonstruksi ulang, tau-taunya rumahnya di rusak," kata Rizal.

Kemarahan pihak keluarga tak sampai di situ, mereka juga merusak kediaman nenek dari Brigadir Riska dan satu unit motor yang terparkir dihalaman rumah itu.

"Kita kira masa ini keluar ke jalan tau-taunya ke rumah neneknya (Riska), langsung di rusak fasilitas di sana," kata Rizal.

Rizal mengatakan masa yang datang menggunakan dua unit truk, mobil bak terbuka dan sepeda motor. Ia berharap dengan kejadian ini polisi meningkatkan pengamanan di sekiran rumah Brigadir Riska.

"Tiang (saya) berharap kepolisian lebih aktif, karena warga sudah mulai resah dengan adanya kejadian ini," kata Rizal.

Pihak keluarga Brigadir Esco, Gunawan menuntut agar pelaku lain dalam kasus pembunuhan ini segera ditangkap, karena berdasarkan pengakuan dari anak korban bahwa ada pihak lain yang memukuli ayahnya.

"Semua disebut sama anaknya almarhum, itu harus ditangkap," kata Gunawan.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved