Update Sertifikasi Guru Triwulan III dan Validasi Info GTK Oktober 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025 akan mulai dicairkan pada Oktober 2025 melalui proses validasi data yang ketat.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar
INSENTIF GURU - Bantuan Insentif Guru Info GTK 2025. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025 akan mulai dicairkan pada Oktober 2025 melalui proses validasi data yang ketat. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Para guru di seluruh Indonesia perlu memperhatikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025 yang dijadwalkan mulai disalurkan pada bulan Oktober 2025.

Untuk memastikan tunjangan yang menjadi haknya sudah masuk ke rekening, guru dapat melakukan cek validasi data melalui Info GTK di laman resmi info.gtk.dikdasmen.go.id.

Proses pencairan TPG triwulan ketiga ini dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, yang bertanggung jawab atas administrasi dan validasi data guru penerima tunjangan.

Validasi data ini dilakukan secara ketat untuk memastikan setiap guru yang memenuhi syarat menerima haknya dengan tepat dan akurat.

Guru disarankan untuk rutin memeriksa status validasi Info GTK agar dapat mengetahui apakah data sertifikasi dan informasi kepegawaian sudah sesuai sebelum pencairan TPG dilakukan.

Dengan demikian, proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Pastikan selalu memperbarui data di Info GTK agar tunjangan dapat dicairkan tepat waktu.

Jadwal Terbit SKTP dan Hubungannya dengan Pencairan Tunjangan Triwulan 3 Tahun 2025

Kementerian Pendidikan sudah mengumumkan jadwal terbit SKTP untuk sejumlah guru yang akan menerima TPG triwulan 3.

Guru yang SKTP-nya diterbitkan pada tanggal-tanggal berikut dipastikan tunjangannya cair pada bulan Oktober 2025:

SKTP terbit pada 19 September 2025

SKTP terbit pada 21 September 2025

SKTP terbit pada 25 September 2025

SKTP terbit pada 30 September 2025

Dengan mengetahui jadwal terbit SKTP ini, para guru bisa memprediksi kapan tunjangan mereka akan masuk ke rekening.

Langkah Mudah Cek Status Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Tahun 2025 di Info GTK

Untuk memeriksa apakah SKTP sudah terbit dan tunjangan profesi triwulan 3 sudah siap dicairkan, guru bisa melakukan pengecekan langsung secara online melalui website resmi Info GTK.

Berikut panduan lengkapnya:

Buka browser dan kunjungi situs resmi Info GTK di alamat https://info.gtk.dikdasmen.go.id

Login menggunakan username dan password yang sudah terdaftar pada akun PTK Dapodik masing-masing.

Setelah berhasil masuk ke dashboard, periksa data profil guru yang muncul pada halaman utama.

Cari dan lihat status kelayakan penerbitan SKTP serta informasi tentang pencairan tunjangan profesi.

Pastikan seluruh data yang ditampilkan sudah benar, terutama jumlah jam mengajar, status sertifikasi guru, serta nominal tunjangan yang tertera.

Jika data sudah sesuai dan SKTP sudah keluar, guru dapat mengklik tombol “Cetak” untuk menyimpan atau mencetak dokumen sebagai bukti validasi data.

Apabila terdapat kesalahan atau data yang tidak sesuai, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat agar dilakukan perbaikan data agar validasi bisa berhasil.

Bagi guru penerima TPG, Info GTK menjadi alat utama untuk mengecek apakah tunjangan sudah siap cair atau masih menunggu proses validasi.

Melalui laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/, guru dapat melihat status data kepegawaian, keaktifan SKTP, dan perkembangan pencairan.

Ada tiga kode penting yang perlu diperhatikan di Info GTK:

  • Kode 08: SKTP sudah terbit, tinggal menunggu proses transfer dana.
  • Kode 16: Data aman, sedang menunggu pengusulan (akan berubah ke 07 lalu 08).
  • Kode 02: Data belum valid, perlu segera diperbaiki agar tunjangan bisa cair.

Syarat Wajib Agar TPG Bisa Cair

Mengacu pada Persesjen Nomor 10 Tahun 2024, ada lima syarat utama yang wajib dipenuhi guru agar dana tunjangan profesi dapat disalurkan:

  1. Memiliki Surat Pengangkatan dan Penugasan dari Kemendikbudristek atau Kemenag.
  2. Memiliki NUPTK aktif dan terdaftar di Dapodik.
  3. Aktif mengajar di sekolah sesuai data Dapodik.
  4. Memiliki Surat Keputusan Mengajar, khususnya bagi guru di wilayah khusus.
  5. Tidak merangkap pekerjaan tetap di lembaga lain.

Cara Perbaiki Data Jika Belum Valid (Kode 02)

Jika status di Info GTK masih menunjukkan kode 02, berarti data Anda belum valid. Segera lakukan langkah berikut agar proses pencairan tidak tertunda:

  1. Cek keakuratan data ASN – Pastikan NIP/NIPPK sudah sesuai antara Dapodik dan database BKN (melalui aplikasi MyASN atau MYSAPK).
  2. Update data di Info GTK – Login ke akun Anda, pilih menu Update Data ASN, lalu tarik data terbaru dari server BKN.
  3. Tunggu validasi 1–2 minggu – Cek kembali secara berkala. Jika belum berubah, koordinasikan dengan operator sekolah atau BKD setempat

Baca juga: Prediksi Skor Finland vs Lithuania FIFA World Cup Qualifiers 2026 Kamis 9 Oktober 2025 Jam 23.00 WIB

(TribunLombok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved