Kapan Kenaikan Gaji ASN 2025? Simak Penjelasan Menkeu Purbaya

Update penghitungan Kemenkeu terkait rencana kenaikan gaji  TNI/Polri, maupun pejabat negara pada 2025.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KENAIKAN GAJI - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah di Jakarta, Rabu (24/1/2024). Update penghitungan Kemenkeu terkait rencana kenaikan gaji  TNI/Polri, maupun pejabat negara pada 2025. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kabar kenaikan gaji ASN sudah mengemuka dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. 

Meski demikian apakah kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri ini sudah ada pembahasan? 

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahasnya.

Purbaya menyebutkan,  belum ada penghitungan terkait rencana kenaikan gaji  TNI/Polri, maupun pejabat negara pada 2025.

“Sepertinya belum (dihitung),” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (22/9/2025) seperti dikutip dari serambinews. 

Perpres 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tertanggal 30 Juni 2025, memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Pemutakhiran RKP 2025 adalah perubahan dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Gaji Pejabat negara, Guru/Dosen, TNI/Polri Naik Tahun Ini

Dalam dokumen yang diakses TribunLombok.com, Jumat (19/9/2025), RKP 2025 memuat sejumlah pelaksanaan prioritas pembangunan nasional. 

Berikut selengkapnya delapan program hasil terbaik cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 berdasarkan lampiran Perpres 79 Tahun 2025, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Rincian Program Stimulus Ekonomi 8+4+5: Perlindungan Sosial hingga Pembukaan Lapangan Kerja

1. Memberikan makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil. 

2. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus tuberkulosis (TBC), dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten. 


3. Meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui lumbung pangan di tingkat desa, daerah, dan nasional. 

4. Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta memperbaiki sekolah yang memerlukan renovasi. 

5. Memperluas program kesejahteraan sosial, termasuk kartu usaha, untuk menghapus kemiskinan absolut. 

6. Menaikkan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara. 

7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan memastikan penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara sekaligus meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.

(Serambinews/TribunLombok)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Menkeu Purbaya Bicara soal Kenaikan Gaji ASN, Berikut Rincian Gaji PNS Mulai Golongan I Saat Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved