Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram
Terungkap! Aksi Pembakaran Gedung DPRD NTB Dilakukan Menggunakan Bom Molotov
Aksi pembakaran gedung DPRD NTB dilakukan dengan bom molotov yang dilempar ke area yang mudah terbakar
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembakaran gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) saat aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkap bahwa aksi pembakaran gedung parlemen di Jalan Udayana dilakukan dengan menggunakan bom molotov.
"Ada beberapa bahan yang mudah terbakar, seperti dibakar dari bawah ke atas, beberapa dilempar pakai botol atau bom molotov," kata Regi.
Di sisi lain, pihaknya juga mengusut kasus penjarahan barang gedung DPRD NTB saat peristiwa itu terjadi.
Regi mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa rekaman video kamera pengawas CCTV dan video yang beredar.
Baca juga: 21 Gedung DPRD di Indonesia Rusak Akibat Unjuk Rasa, Termasuk di NTB yang Dibakar
Sudah dipetakan sejumlah pihak yang diduga sebagai pelakunya.
"Pelaku penjarahan sudah ada data-datanya, kita lengkapi mindik (administrasi penyidikan) karena kita belum sempat memeriksa saksi-saksi seperti anggota dewan, satpam dan lainnya," kata Regi.
Menurut rencana, para saksi ini akan diperiksa pada Senin pekan depan salah satunya Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda terkait kerugian akibat insiden tersebut.
Gubernur Minta Usut Tuntas
Gubernur Lalu Muhamad Iqbal meminta polisi mengusut tuntas kasus pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Iqbal juga meminta polisi untuk menangkap dalang utama dari pembakaran gedung di Jalan Udayana, Kota Mataram itu saat aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh, Sabtu (30/8/2025).
Sejumlah dokumen dan fasilitas pendukung DPRD NTB ikut terbakar sehingga diputuskan anggota dewan berkantor di tempat lain.
"Harus diusut tuntas, kita harus tau siapa pelaku sebenarnya, bukan hanya pelaku pembakaran, tapi dalang yang menggerakkan," kata Iqbal, Selasa, (2/9/2025).
Iqbal meminta untuk semua pihak tetap waspada dan tidak terprovokasi dengan informasi yang dapat mengganggu keamanan.
Pelaku Ditindak
Terpisah, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menyampaikan, pihaknya akan mengusut tuntas peristiwa pembakaran gedung yang berada di Jalan Udayana saat aksi demontrasi.
"Pengerusakan ini akan saya lakukan penindakan, mudah-mudahan akan ketangkap aktornya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Hadi saat meninjau gedung DPRD NTB, Minggu (31/8/2025).
Pasalnya, kata Hadi, insiden ini bukan hanya merugikan negara tetapi juga rakyat karena gedung tiga lantai itu dibuat dari pajak yang dibayarkan rakyat.
"Karena DPR ini dibangun dari uang rakyat, uang negara dari pajak-pajak rekan-rekan, untuk itu jangan dibakar seharusnya," kata Hadi.

Jenderal bintang dua itu meninjau sejumlah sisi gedung yang ludes terbakar kemudian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas.
Demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) diawal dengan unjuk rasa di markas Polda NTB di Jalan Langko, Kota Mataram ini pada pagi hari sekira pukul 10.00 Wita.
Massa aksi lebih dulu menerobos gerbang dan portal atau palang pengaman.
Kemudian, massa menurunkan bendera Merah Putih dari tiang yang berdiri di taman halaman depan.
Berikutnya, massa masuk hingga area teras bagian lobi dan mulai melempari pintu kaca dengan pintu.
Massa akhirnya dibubarkan pasukan barikade Samapta Polda NTB yang dilengkapi dengan tameng dan pelindung badan.
Meski demikian, massa aksi kemudian beralih menggelar unjuk rasa ke DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram atau yang berjarak sekira 6 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) disertai dengan penjarahan.
Pantauan TribunLombok.com, barang yang dijarah di antaranya komputer, printer, kursi, lukisan dan sejumlah barang berharga.
Aksi ini terjadi setelah massa aksi merangsek masuk ke gedung DPRD NTB diawali dengan aksi pelemparan kaca dengan batu dan kayu.
Setelah kaca depan dilempari, massa aksi semakin leluasa masuk ke bagian dalam gedung.
Kerusakan juga tampak pada pendingin udara, kamera pengawas atau CCTV, tiang bendera dan pot bunga di lobi.
Puncaknya, massa aksi membakar gedung.
Awal muka pembakaran terjadi di lobby dan merembet ke ruangan lainnya.
Saat insiden tersebut terjadi tidak ada pegawai di dalamnya karena memang hari libur, termasuk anggota DPRD NTB.
(*)
Polres Mataram Panggil Ketua DPRD NTB Usut Kasus Pembakaran Gedung saat Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Dalami Kasus Pengerusakan Markas Polda NTB, Pelaku Bukan hanya Mahasiswa |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Mataram Ditangkap Gegara Ambil Tameng Polisi saat Demo di Polda NTB |
![]() |
---|
Rusak Gedung Mapolda NTB saat Unjuk Rasa, Tiga Mahasiswa Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Gubernur Iqbal Tegaskan Travel Warning Itu Hal Biasa, NTB Tetap Aman Dikunjungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.