Efisiensi MBG: Distribusi Dipangkas Jadi 5 Hari, Sistem Bundling Dihapus
MBG hanya diberikan ketika peserta didik hadir di sekolah. Jika siswa libur, distribusi ditiadakan.
Ringkasan Berita:
- MBG hanya diberikan ketika peserta didik hadir di sekolah. Jika siswa libur, distribusi ditiadakan.
- Penghapusan bundling mengurangi potensi pemborosan sekaligus memastikan kualitas makanan tetap terjaga saat diterima.
TRIBUNLOMBOK.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengubah pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menghapus skema bundling sebagai bagian dari respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diinisiasi Kementerian Keuangan di bawah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Perubahan ini tidak menyentuh nilai manfaat yang diterima penerima program tetapi pada penyesuaian dilakukan semata pada tata kelola operasional dan pola distribusi.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengumumkan bahwa distribusi MBG yang sebelumnya berjalan enam hari dalam sepekan kini dipersingkat menjadi lima hari mengikuti jadwal hari aktif kegiatan belajar mengajar di sekolah.
MBG hanya diberikan ketika peserta didik benar-benar hadir di sekolah. Jika siswa libur atau tidak menjalankan kegiatan pembelajaran, distribusi ditiadakan pada hari tersebut.
"Konsepnya adalah MBG diberikan pada saat siswa ada di sekolah. Kalau siswanya libur atau ada kegiatan di luar sekolah, maka MBG tidak diberikan," jelas Sony, Selasa (26/5/2026) dikutip dari laman resmi BGN.
Baca juga: Guru-Kepala Posyandu Bisa Awasi dan Beri Nilai Menu MBG Lewat Aplikasi
Bundling Makanan Resmi Dihapus
Perubahan lainnya adalah penghapusan sistem bundling yang sebelumnya diberlakukan ketika terdapat hari libur di tengah pekan.
Dalam skema lama tersebut, makanan untuk hari-hari libur akan disiapkan dan dibagikan lebih awal dalam bentuk paket bawaan yang dibawa pulang oleh siswa.
"Kalau sebelumnya ada hari Rabu dan Kamis libur, maka hari Selasa makanan untuk hari-hari libur itu ikut dibagikan sebagai paket bawaan. Sekarang skema itu sudah tidak digunakan lagi," terang Sony.
BGN menilai penghapusan bundling mengurangi potensi pemborosan sekaligus memastikan kualitas makanan tetap terjaga saat diterima peserta didik karena makanan tidak lagi disimpan dalam jangka waktu yang berpotensi menurunkan mutu.
Anggaran Rp268 Triliun, 62,4 Juta Penerima Manfaat
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, memastikan bahwa APBN 2026, pagu anggaran BGN tercatat sebesar Rp268 triliun yang seluruhnya difokuskan untuk menopang operasional program melalui jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hingga 24 Mei 2026, program MBG telah menjangkau sekitar 62,4 juta penerima manfaat melalui 29.225 titik SPPG di berbagai wilayah.
"Sinergi antara Kementerian Keuangan dan BGN mencerminkan komitmen bersama pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG sekaligus memastikan tata kelola anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," ujar Nanik.
Ia menegaskan bahwa efisiensi justru menjadi katalis untuk memperkuat — bukan memangkas — efektivitas program.
"Prinsip utama kami adalah memastikan pelayanan kepada penerima manfaat tetap optimal. Efisiensi bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah terhadap MBG, tetapi memperkuat efektivitasnya agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan," pungkas Nanik.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Dapur-MBG-SPPG-Wilayah-Selaparang.jpg)