Kamis, 28 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Penemuan Mayat Mahasiswi KSB

Pemkot Mataram Ingatkan Pemilik Kos Patuhi Perda

Sejumlah ketentuan dalam Peraturan Daerah tentang kos-kosan wajib dipenuhi setiap pemilik bangunan

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM
OLAH TKP - Olah TKP penemuan jenazah mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial NDR (21) asal Kabupaten Sumbawa Barat di kamar kosnya di kawasan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Minggu (17/5/2026) malam. Sejumlah ketentuan dalam Peraturan Daerah tentang kos-kosan wajib dipenuhi setiap pemilik bangunan. 

"CCTV itu penting. Ketika kita menghadapi persoalan, rekaman kamera bisa dijadikan alat bukti," tambahnya.

Pemkot Mataram juga memberikan ruang seluas-luasnya bagi warga di tingkat lingkungan untuk memperkuat aturan lokal atau awiq-awiq sebagai lapisan pengamanan tambahan di luar jangkauan formal.

Martawang mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh lingkungan, Ketua RT, hingga Kepala Lingkungan, untuk bersatu padu membangun ekosistem keamanan yang solid demi mewujudkan visi Kota Mataram yang HARUM: Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, dan Mandiri.

Sementara itu, penyelidikan atas kematian NDR masih terus berlangsung di bawah penanganan Satreskrim Polresta Mataram. 

Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian guna mengungkap penyebab pasti kematian mahasiswi semester enam tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved