Penemuan Mayat Mahasiswi KSB
Pemkot Mataram Ingatkan Pemilik Kos Patuhi Perda
Sejumlah ketentuan dalam Peraturan Daerah tentang kos-kosan wajib dipenuhi setiap pemilik bangunan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
"CCTV itu penting. Ketika kita menghadapi persoalan, rekaman kamera bisa dijadikan alat bukti," tambahnya.
Pemkot Mataram juga memberikan ruang seluas-luasnya bagi warga di tingkat lingkungan untuk memperkuat aturan lokal atau awiq-awiq sebagai lapisan pengamanan tambahan di luar jangkauan formal.
Martawang mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh lingkungan, Ketua RT, hingga Kepala Lingkungan, untuk bersatu padu membangun ekosistem keamanan yang solid demi mewujudkan visi Kota Mataram yang HARUM: Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, dan Mandiri.
Sementara itu, penyelidikan atas kematian NDR masih terus berlangsung di bawah penanganan Satreskrim Polresta Mataram.
Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian guna mengungkap penyebab pasti kematian mahasiswi semester enam tersebut.
(*)
| Pihak Keluarga Minta Publik Tidak Sembarangan Menerka-nerka, Harap Pelaku Dihukum Setimpal |
|
|---|
| Penyelidikan Kematian Mahasiswi Unram: K-9 Diterjunkan, 12 Saksi Diperiksa, CCTV Dikumpulkan |
|
|---|
| Kasus Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Pemdes Beru Desak Pengusutan Maksimal |
|
|---|
| Polisi Periksa 12 Saksi di Kasus Kematian Mahasiswi Unram |
|
|---|
| Polisi Turunkan Anjing K-9 Kumpulkan Bukti Kasus Kematian Mahasiswi Unram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/olah_tkp_mahasiswi_ksb_309929282.jpg)