Penemuan Mayat Polisi di Lombok
Peran Keluarga Brigadir Rizka: Ikut Rekayasa Kematian Brigadir Esco
Para terdakwa sempat terlihat salah satu anak korban sedang berkumpul di kamar anak korban di hari kejadian.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Kelima terdakwa sempat terlihat salah satu anak korban sedang berkumpul di kamar anak korban di hari kejadian.
- Awalnya Esco diduga bunuh diri namun dari hasil autopsi ditemukan bahwa luka jerat di leher muncul setelah korban meninggal dunia.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap peran empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely dalam sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026).
Empat terdakwa ini antara lain H Saiun, Hj Nuraini keduanya merupakan paman dari Brigadir Rizka Sintiani, yang juga adalah terdakwa dan istri Esco.
Terdakwa lainnya yakni Fauzi, teman Rizka, dan Dani, adik Rizka.
Kelima terdakwa sempat terlihat salah satu anak korban sedang berkumpul di kamar anak korban di hari kejadian.
"Mereka berbicara dengan cara berbisik-bisik," kata jaksa penuntut umum Ni Made Saptini.
Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco Segera Disidangkan
Anak korban juga sempat melihat ayahnya, Esco tertidur di kamar Dani menggunakan pakaian singlet dan berselimut.
Saptini mengungkap bahwa jasad Esco kemudian digendong tiga terdakwa yakni Saiun, Fauzi dan Dani.
Belakangan, jasad Esco ditemukan di kebun belakang rumah dalam kondisi leher terikat.
Awalnya Esco diduga bunuh diri namun dari hasil autopsi ditemukan bahwa luka jerat di leher muncul setelah korban meninggal dunia.
Emosi Karena Uang Rp10 Juta
Rizka menghabisi nyawa suaminya lantaran emosi karena tidak diberikan uang remunerasi anggota Polri.
Emosi Rizka memuncak setelah sempat mencari suaminya ke tempat bekerja namun tidak ditemukan.
Ia kemudian kembali ke rumah dan mendapati suaminya tertidur di lantai kamar tidur anaknya.
Tak berselang lama, setelah suaminya terbangun, Rizka masuk ke dalam kamar dan langsung menginjak ulu hati korban yang menyebabkan korban terjatuh ke lantai.
Setelah itu Rizka menendang pinggang bagian kiri korban sebanyak satu kali, lalu memukul bagian wajah korban berkali-kali.
| Bantu Sembunyikan Jenazah Brigadir Esco, Empat Terdakwa Dituntut 9 Bulan |
|
|---|
| Rizka Sintiani Dituntut 14 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Suaminya |
|
|---|
| Hakim Tolak Perlawanan Rizka Sintiani Atas Kasus Pembunuhan Suaminya |
|
|---|
| Rizka Minta Hakim Hentikan Perkara Pembunuhan Brigadir Esco |
|
|---|
| Cara Rizka Habisi Nyawa Suami di Kamar Anak hingga Sembunyikan di Kamar Adik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/sidang_esco_303039556jpg.jpg)