Penemuan Mayat Polisi di Lombok
Brigadir Rizka Belum Dipecat, Tunggu Hasil Sidang Etik
Sidang kode etik dilakukan, menyusul ditetapkannya Rizka sebagai tersangka dalam kasus kematian Esco
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Sidang kode etik dilakukan, menyusul ditetapkannya Rizka sebagai tersangka dalam kasus kematian Esco.
- Sidang kode etik sudah berlangsung tetapi belum diputuskan status anggota Polri Brigadir Rizka.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) belum memutuskan terkait status Brigadir Rizka Sintiani.
Rizka merupakan tersangka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco Fasca Rely.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan sidang kode etik sudah berlangsung tetapi belum diputuskan status anggota Polri Brigadir Rizka.
"Sudah berlangsung, tinggal menunggu hasil sidang kode etiknya," kata Kholid, Rabu (28/1/2026).
Sidang kode etik dilakukan, menyusul ditetapkannya Rizka sebagai tersangka dalam kasus kematian Esco yang ditemukan jasadnya di kebun belakang rumahnya pada akhir Agustus 2025.
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah saat Rizka Cs Digelandang ke Sel Tahanan
Jika sidang kode etik memutuskan bahwa Rizka bersalah, maka langkah selanjutnya akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Nanti kami sampaikan, sekarang belum di PTDH," kata Kholid.
Sebagai informasi bahwa untuk sidang tindak pidana pembunuhan dalam kasus kematian Brigadir Esco akan dilakukan pada, Selasa (10/2/2026).
Polres Lombok Barat sudah melimpahkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir Esco, ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Adapun lima tersangka tersebut ialah Rizka Sintiani, Saiun, Nuraini, Paozi dan Dani Rifkan setelah menjalani penahanan di Rutan Polres Lombok Barat.
(*)
| Perbandingan Tuntutan Rizka dengan Terdakwa Lain Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir Esco |
|
|---|
| Bantu Sembunyikan Jenazah Brigadir Esco, Empat Terdakwa Dituntut 9 Bulan |
|
|---|
| Rizka Sintiani Dituntut 14 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Suaminya |
|
|---|
| Hakim Tolak Perlawanan Rizka Sintiani Atas Kasus Pembunuhan Suaminya |
|
|---|
| Rizka Minta Hakim Hentikan Perkara Pembunuhan Brigadir Esco |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Tersangka-Brigadir-Rizka-saat-menuju-mobil-tahanan-usai-dilimpahkan-ke-Kejari-Mataram.jpg)