Rabu, 22 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Mataram

Pemkot Mataram Siap Geser Anggaran Demi THR Lebaran PPPK Paruh Waktu

Pemkot Mataram menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyesuaian anggaran demi kesejahteraan seluruh pegawai.

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
THR LEBARAN - Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman saat menyerahkan secara langsung SK kepada 664 formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 dalam acara yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (22/4/2025). Pemkot Mataram menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyesuaian anggaran demi kesejahteraan seluruh pegawai. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Mataram menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyesuaian anggaran demi kesejahteraan seluruh pegawai.
  •  Anggaran THR untuk PPPK paruh waktu masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memberikan sinyal positif terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pemkot Mataram menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyesuaian anggaran demi kesejahteraan seluruh pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri menyebut saat ini anggaran THR untuk PPPK paruh waktu masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Kendala anggaran bisa diatasi melalui mekanisme pergeseran jika instruksi resmi telah diterbitkan.

Baca juga: THR Cair Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran 2026, Cek Besarannya

“Kalau untuk P3K full itu sudah kita siapkan. Nah, yang paruh waktu ini belum bisa. Secara eksplisit dia belum, tapi itu bisa kita lakukan pergeseran kalau ada perintah,” ucap Alwan setelah dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Dia juga menjelaskan, proses administrasi dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pencairan diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu setelah aturan resmi keluar.

Alwan menambahkan bahwa tujuan dari upaya ini adalah agar seluruh pegawai dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. 

“Mudah-mudahan lah kan kita berharap untuk semua bisa tersenyum,” tuturnya.

Pemerintah juga merinci bahwa komponen yang akan diterima oleh ASN secara umum mencakup gaji bulan Maret, TPP Februari, TPP 13, dan Gaji 13.

Besaran TPP 13 masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menentukan apakah akan dibayarkan 100 persen atau dalam besaran lain.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved