"Kami mengapresiasi langkah MGPA yang secara terbuka dan tertib menjalankan proses pemusnahan sesuai prosedur. Ini menjadi contoh baik dalam pengelolaan barang fasilitas impor, yang tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga mengedepankan akuntabilitas," ujar Guntur.
Bea Cukai Mataram terus mendorong pelaku usaha di KEK Mandalika untuk menjunjung prinsip transparansi dan kepatuhan dalam setiap aktivitas logistik dan kepabeanan.
(*)