Sumbawa Barat

Setelah Ditegur Kementerian LH, TPA Batu Putih KSB Beralih ke Sistem Controlled Landfill

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LINGKUNGAN -TPA Batu putih KSB. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KSB, Aku Nur Rahmadin menyampaika Pemkab KSB telah melakukan pembenahan secara intensif di TPA Batu Putih dengan menerapkan sistem Controlled Landfill.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali beroperasi menggunakan sistem Controlled Landfill.

Sebelumnya, TPA Batu Putih masih menerapkan operasi open dumping. Akibatnya, Pemerintah Daerah KSB mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

"Langkah kita untuk TPA Batu putih ini berhasil, setelah kita mengoperasikannya dengan cara sistem Controlled Landfill," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KSB, Aku Nur Rahmadin, pada Kamis (14/8/2025).

Ia mengaku telah melakukan pembenahan secara intensif, dan TPA Batu Putih kini secara total menerapkan sistem Controlled Landfill setelah teguran dari Kementerian LH.

Pantauan TribunLombok saat ini TPA Batu Putih tidak ada penumpukan sampah yang menggunung

"Kita pilah sampah yang tidak bisa dijual dan yang bisa dijual, yang tidak bisa dijual ini kita rapikan dengan baik dan tidak mengeluarkan bau busuk," jelas Aku Nur.

Pengelolaan TPA Batu Putih tersebut diakui Aku Nur sebagai yang terbaik di Nusa Tenggara Barat (NTB), karena menurutnya kabupaten/kota lain di NTB belum menerapkan pengelolaan seperti di TPA Batu Putih.

"Untuk semakin sempurna, kita akan revitalisasi TPA Batu putih ini, rencananya di tahun 2026 mendatang," pungkasnya.

Berita Terkini