Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang impor yang tidak lagi dapat dimanfaatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongo, Lombok Tengah, Jumat (1/8/2025).
"Salah satu barang impor yang dimusnahkan yaitu perlengkapan logistik tim balap dari musim sebelumnya. Ada pula karpet (carpet roll), Peralatan kebersihan (cleaning tools) dan sarung tangan (handgloves)," jelas Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria dalam keterangan resmi, Selasa (5/8/2025).
Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka, melalui prosedur yang ketat dan akuntabel, serta disaksikan oleh instansi-instansi terkait.
Tahapan pertama yang dilakukan meliputi penyegelan barang oleh Bea Cukai di area Sirkuit Mandalika.
Kemudian dilakukan pengangkutan ke TPA Kebon Kongo, serta penimbangan ulang, Pembukaan segel secara resmi oleh pihak Bea Cukai hingga Penurunan dan pemusnahan barang melalui metode penimbunan (landfilling).
Baca juga: Menpora Tinjau Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP 2025, Tinjau Renovasi Royal Box Hingga Jajal Lintasan
Dikatakan Andhi sapaan akrabnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen MGPA terhadap kepatuhan regulasi dan tata kelola logistik yang tertib di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang impor yang sebelumnya telah memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk dan pembebasan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
Sesuai peraturan, barang-barang tersebut tidak boleh dialihkan, diperjualbelikan, atau digunakan kembali jika sudah tidak memiliki nilai guna.
Oleh karena itu, pemusnahan menjadi satu-satunya solusi yang sah secara hukum.
Andhi menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan manajemen logistik yang baik, serta wujud tanggung jawab hukum.
Sebagai pengelola kawasan dan penyelenggara ajang internasional, pihaknya MGPA tidak hanya fokus pada sisi event dan hospitality.
'Tata kelola logistik juga menjadi bagian yang kami jaga dengan ketat. Apa yang kami lakukan hari ini adalah bukti bahwa kami berkomitmen pada standar tertinggi, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap regulasi fasilitas impor," jelasnya.
"tindakan ini merupakan bagian dari upaya MGPA menjadikan kawasan Mandalika sebagai role model pengelolaan KEK yang profesional, bersih, tertib, dan selaras dengan ketentuan nasional maupun internasional," demikian Andhi.
KPPBC Mataram Guntur Setiono, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah MGPA yang menjalankan prosedur pemusnahan secara transparan dan sesuai aturan.