Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menjawab keluhan sejumlah warga korban banjir di Lingkungan Pamotan Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara yang protes akan kualitas Hunian Sementara (Huntara).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, Huntara yang dibuatkan Pemkot untuk masyarakat yang ada di Pamotan sudah sesuai standar.
“Kalau kualitas Huntara ya memang seperti itu, makannya namanya hunian sementara, kalau keluhan warga itu sah-sah saja, itu menjadi masukan bagi kita,” ucap Alwan setelah dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Ditegaskan Alwan, pihaknya juga sudah memberitahukan dari awal jikalau tanah yang tempat dibangunnya Huntara di Kelurahan Pamotan itu bebatuan, dan menyarankan untuk pindah.
Akan tetapi, masyarakat yang ada di sana bersikukuh untuk tetap ditempa tersebut. Pemkot dalam hal ini hanya mengikuti apa yang menjadi keinginan warga.
Meski demikian, ia mengakui, jika konstruksi Huntara yang dibuat tidak optimal, lantaran konstruksi tanah di tempat tersebut bebatuan.
“Tanah disana juga dia batu, jadi nggak bisa masukkan pondasi kedalam,” akuinya.
Pihak Pemkot menegaskan, standar pembangunan Huntara juga sudah dilakukan, pihaknya juga membantah jika pembangunan dilakukan asal-asalan, dan hanya mengejar target selesainya.
“Ini menjadi masukan masyarakat dan masyarakat silahkan ngawasin kita, kalaupun yang dipermasalahkan kontruksinya memang itu kontruksi Huntara,” pungkasnya.
Baca juga: Pemkot Mataram Bangun Huntara untuk Korban Banjir
Sebelumnya, keluhan akan kualitas Huntara yang dibangun di Pamotan juga disampaikan langsung Tokoh masyarakat Lingkungan Pamotan, Gede Wenten.
Diungkapkannya, pembangunan Huntara yang persis berada di pinggir sungai disebutkannya tidak sesuai standar, dan pengerjaannya terkesan dikebut yang juga mengabaikan kualitas. Dia menyoroti timbunan tanah untuk pondasi yang tidak dipadatkan dulu sebelum dicor.
(*)