Berita Sumbawa

DPRD Sumbawa Setujui Penyertaan Modal PT BPR NTB Dalam Bentuk Tanah Senilai Rp7 Miliar

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYERTAAN MODAL - Bupati Sumbawa Jarot rapat bersama DPRD untuk menyetujui penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) berupa tanah kepada PT. BPR NTB (Perseroda), Rabu (14/5/2025). Total akumulasi saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa di PT. BPR NTB akan meningkat dari Rp19,64 miliar menjadi Rp26,72 miliar.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menyetujui penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) berupa tanah kepada PT. BPR NTB (Perseroda). 

Hal ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar pada Rabu (14/5/2025).

Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menyatakan bahwa setelah melalui proses pembahasan mendalam antara Pansus DPRD dan Tim Pembahasan Pemerintah Daerah, maka rencana penyertaan modal berupa tanah senilai Rp7 miliar ini dapat disetujui bersama.

Dengan disetujuinya penyertaan modal tersebut, total akumulasi saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa di PT. BPR NTB akan meningkat dari Rp19,64 miliar menjadi Rp26,72 miliar. 

"Secara langsung, penambahan modal ini akan menambah penerimaan daerah melalui dividen secara signifikan di tahun-tahun mendatang," kata Jarot.

Baca juga: PT BPR NTB Dapat Tambahan Modal Rp25,2 Miliar, Saham Pemprov Bertambah

Jarot menegaskan bahwa persetujuan bersama ini merupakan bentuk kemitraan sejajar antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang dilandasi semangat saling menghormati sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. 

Ia berharap, langkah ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui sektor keuangan yang sehat dan produktif.

"Terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa atas kerja sama yang baik. Semoga kemitraan ini terus terjaga untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa," pungkasnya.

Sebelumnya, Pansus DPRD melalui juru bicaranya, I Nyoman Wisma, menyebut DPRD Kabupaten Sumbawa berpandangan bahwa usulan penyertaan modal dalam bentuk tanah kepada PT. BPR NTB adalah langkah yang sangat layak dan strategis. 

Hal ini mengingat kondisi perekonomian di wilayah Provinsi NTB yang cukup kondusif serta arah pengembangan bisnis perbankan yang terus menunjukkan tren positif.

"Kinerja keuangan PT. BPR NTB Perseroda sampai 31 Desember 2024 menunjukkan hasil yang sangat baik," jelas I Nyoman.

Ia menjelaskan, aset yang dimiliki mencapai Rp 1,08 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 85 miliar. 

Bahkan dari sisi penguasaan pasar (market share), kredit yang disalurkan BPR NTB mencapai Rp 973,6 miliar atau sekitar 32,04 persen dari total penyaluran kredit BPR/BPRS se-NTB.

Pansus juga menilai bahwa terdapat peluang penambahan modal uang sebesar Rp. 4,4 miliar dari program UPLAND Bawang Merah yang berpotensi menambah modal Kabupaten Sumbawa pada tahun 2025 mendatang. 

Halaman
12

Berita Terkini