Koperasi Merah Putih NTB

Gubernur NTB Bakal Bentuk 50 Kopdes Percontohan di Masing-masing Kabupaten

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKTIVASI KOPDES - Gubernur Lalu Muhamad Iqbal saat ditemui usai rapat evaluasi pembentukan Kopdes Merah Putih di NTB, Rabu (20/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Lalu Muhamad Iqbal mendorong percepatan aktivasi koperasi desa (Kopdes) merah putih, di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kita sudah 100 persen terbentuk dan berbadan hukum, tetapi baru beberapa saja yang aktif. Target kita bulan Oktober sudah semua aktif," kata Iqbal saat ditemui, Rabu (20/8/2025). 

Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi NTB akan membentuk lima koperasi percontohan di masing-masing kabupaten, artinya akan ada 50 Kopdes yang bisa menjadi model dalam mengelola dan menjalankan usaha nantinya. 

"Kita sudah memberikan komitmen bahwa untuk lima model koperasi di kabupaten/kota ini, akan melakukan pelatihan manajerial koperasi yang akan disiapkan oleh provinsi," kata Iqbal. 

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu mengatakan, di tahap awal ini pengembangan sektor industri yang akan di dorong sebagai usaha dari pada Kopdes tersebut. 

Pemerintah sudah bekerjasama dengan PT Bulog, PT POS, Pertamina dan PT Pupuk Indonesia. Sembari nantinya mengidentifikasi potensi lokal di masing-masing desa. 

Terkait bantuan modal untuk masing-masing Kopdes ini, Iqbal enggan membeberkannya. Ia mengatakan tidak semua usaha yang akan dijalankan, harus mendapatkan dukungan modal dari pemerintah. 

"Ada cara yang lebih kreatif, tidak sedikit-dikit pemerintah yang harus membiayai. Yang terpenting jalan dulu, supaya teman-teman belajar berbisnis," kata Iqbal. 

Baca juga: 1.166 Kopdes Merah Putih Resmi Berbadan Hukum, Gubernur Iqbal Sebut Bakal Tancap Gas Oktober

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Masyuri mengatakan, dirinya sudah dimintai oleh gubernur untuk bersurat kepada perbankan sebagai langkah awal untuk memberikan pinjaman modal kepada Kopdes tersebut. 

Untuk pemilihan Kopdes yang akan menjadi percontohan tersebut, Masyuri mengatakan akan melihat kesiapan dari masing-masing desa. 

Skema modal awal koperasi ini berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, namun untuk mengembangkan usaha yang dijalankan bisa melakukan pinjaman di bank. 

(*)

Berita Terkini