Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Bima Kota mengungkap hasil autopsi balita MY berusia 1,5 tahun diduga korban penganiayaan pengasuh inisial RF alias WN (42).
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata mengatakan penyebab korban meninggal adalah luka pada lambung dan empedu pecah.
"Hasil otopsi ada luka dalam," terang Yudha dalam jumpa pers, Jumat (16/8/2024).
Pihaknya telah mengamankan RF alias WN (42) dan ditetap menjadi tersangka.
Balita malang ini sempat mendapatkan perawatan, namun menghembuskan nafas terakhirnya pada 9 Agustus 2024.
Baca juga: Aniaya Balita hingga Meninggal, Pengasuh Balita di Sape Bima Jadi Tersangka
Pelaku mengasuh korban dengan bayaran Rp 1 juta per bulan.
Sementara kedua orang tua MY yang beralamat di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima tengah merantau.
Saat diintrogasi, tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya.
"Pertama tersangka berkelit, alasan luka (ditubuh bayi.Red), tidak sengaja terinjak habis ambil barang jatuh dari kursi," katanya menirukan keterangan tersangka.
Sudah diperiksaa tujuh orang saksi termasuk kakek korban sebagai pelapor.
"Perkara ini akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Buntut Meninggalnya Balita di Sape Bima Diduga Korban Penganiayaan
Pengaruh Narkoba
Yudha mengungkap kronologi penganiayaan yang terjadi pada 5 Agustus 2024 ini.
Awalnya, korban tengah tidur bersama anak dari tersangka.