Bawaslu NTB

Bawaslu RI Atensi Dugaan Penggelapan 12 Unit Mobil Operasional di NTB

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELAPAN MOBIL - iga mobil operasional Bawaslu NTB yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Mataram, diduga digelapkan oknum pegawai. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang oknum pegawai Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial LIA diburu polisi, usai diduga menggelapkan mobil operasional sebanyak 12 unit. 

Ketua Bawaslu NTB Itratif mengatakan, kasus inipun menjadi atensi dari Bawaslu RI. Pasalnya sejak Februari 2025 lalu, hampir 50 unit mobil operasional Bawaslu di kabupaten/kota sudah dikembalikan. 

"Kita sudah minta bagian kesekertariatan untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi, tapi saya belum mendapatkan informasi. Bawaslu RI juga meminta kronologi itu," kata Itratif, Jumat (15/8/2025). 

Itratif menegaskan sejak tahun 2017, Bawaslu NTB tidak lagi menggunakan mobil operasional jenis Avanza seperti yang sudah diamankan pihak kepolisian. 

Ia menduga mobil yang digelapkan tersebut merupakan eks operasional Bawaslu kabupaten/kota, karena saat ini untuk di provinsi jenis mobil operasionalnya Inova Hybrid, Inova Zenith dan Venture. 

"Tapi mobil operasional (Bawaslu kabupaten/kota) sudah ditarik, diserahkan kepada perusahaan sejak 27 Februari," kata Itratif. 

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, kasus ini bermula saat oknum lembaga pengawas ini menyewa 12 unit mobil untuk operasional selama Pemilu 2024.

"Bawaslu menggunakan pihak ketiga untuk pinjam pakai mobil tersebut berupa sewa. Bawaslu menyewa 12 unit mobil Avanza warna hitam dari Bandung," kata Regi, Kamis (14/8/2025). 

Baca juga: Oknum ASN Bawaslu NTB Diduga Gelapkan Mobil Operasional, Kini Diburu Polisi

Mobil tersebut seharusnya dikembalikan pasca Pemilu, namun alih-alih mengembalikan oknum pegawai itu justru menggadaikan mobil tersebut secara terpisah. 

Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa itu mengatakan, hingga saat ini polisi sudah mengamankan tiga unit mobil yang ditemukan di Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Sementara sisanya masih dalam proses pencarian. 

LIA sudah beberapa kali dipanggil oleh pihak kepolisian, namun tak kunjung memenuhi panggilan tersebut. Regi menegaskan jika tak kunjung memenuhi panggilan, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa. 

"Terduga tersangka sudah kami panggil dua kali, tapi tidak datang, kami sudah terbitkan surat perintah membawa. Kalau tidak, kita jemput," tegas Regi. 

(*)

Berita Terkini