Berita Bima

Pemkot Bima Anggarkan Rp70 Miliar untuk Gaji PPPK di Tahun 2025

Penulis: Andi Hujaidin
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI PPPK -Sejumlah PPPK usai pertemuan dengan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan pada Selasa (18/3/2025). Pemerintah Kota Bima akan memiliki sebanyak 1.080 PPPK baru yang akan dilantik pada 1 Juni 2025.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima telah menganggarkan sebesar Rp70 miliar untuk menggaji lulusan PPPK di tahun 2025.

Wali Kota Bima A Rahman Abidin mengatakan saat ini kondisi keuangan daerah sedang dalam kondisi yang cukup riskan. 

Sebab menurutnya, anggaran untuk menggaji PPPK baru cukup besar.

"Tahun 2025 ini tahun yang agak berat sebagai pemerintah daerah, ada kebijakan dari pemerintah pusat yaitu efisiensi," terangnya Selasa (6/5/2025).

Dia mengatakan kondisi APBD Kota Bima yang juga telah terkena dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat, sepenuhnya agar pengeluaran dilakukan secara hati-hati.

Baca juga: Berikut Rincian Gaji PPPK Tahun 2025 Berdasarkan Golongan

"Di pemerintah kota bima ini yang ditarik kembali oleh pemerintah pusat sebanyak Rp32 miliar," ungkapnya.

Rahman meminta PPPK yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan profesional. 

Terlebih, pemerintah daerah telah menggelontorkan dana yang tidak sedikit.

"Untuk membayar yang lulus PPPK yang Rp60 sampai Rp70 miliar," ungkapnya.

Sejauh ini jumlah PPPK di BKN Kanreg 10 Bali Nusra lingkup Pemerintah Kota Bima sebanyak 1.080 PPPK baru yang akan dilantik pada 1 Juni 2025.

(*)

Berita Terkini