III Karangasem
III Bangli
II Tabanan
Skala Intensitas Gempabumi (SIG) BMKG
SIG adalah Skala Intensitas fempa bumi. Skala ini menyatakan dampak yang ditimbulkan akibat terjadinya gempa bumi. Skala Intensitas Gempabumi (SIG-BMKG) digagas dan disusun dengan mengakomodir keterangan dampak gempabumi berdasarkan tipikal budaya atau bangunan di Indonesia.
Skala ini disusun lebih sederhana dengan hanya memiliki lima tingkatan yaitu I-V.
SIG-BMKG diharapkan bermanfaat untuk digunakan dalam penyampaian informasi terkait mitigasi gempa bumi dan atau respon cepat pada kejadian gempa bumi merusak.
Skala ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat memahami tingkatan dampak yang terjadi akibat gempa bumi dengan lebih baik dan akurat.
Baca juga: Kementerian PUPR Akan Bangun Rumah Kumuh di NTB Dengan Konsep Tahan Gempa
Skala I
Tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.
Skala II
Dirasakan oleh orang banyak tetapi tidak menimbulkan kerusakan. Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar
Skala III
Bagian non struktur bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut pada dinding, atap bergeser ke bawah dan sebagian berjatuhan.
Skala IV
Banyak Retakan terjadi pada dinding bangunan sederhana, sebagian roboh, kaca pecah. Sebagian plester dinding lepas. Hampir sebagian besar atap bergeser ke bawah atau jatuh. Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan sampai sedang.
Skala V
Sebagian besar dinding bangunan permanen roboh. Struktur bangunan mengalami kerusakan berat. Rel kereta api melengkung.
(TribunLombok.com/Endra)