Berita Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Akan Cairkan THR PNS H-5 Lebaran, Pegawai Honorer Masih Belum Jelas

Penulis: Sinto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya. jumlah THR yang akan diterima masing-masing PNS belum ada kepastian sementara untuk gaji 13 bagi para guru akan diberikan pada awal Juni.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2023 akan cair minimal H-5 lebaran.

Sekda Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan THR PNS tahun ini dipastikan cair tepat waktu.

Hanya saja, Firman belum dapat memastikan jumlah anggaran yang disiapkan untuk THR PNS ini.

Berkaca pada tahun sebelumnya, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 40 miliar. Akan tetapi untuk tahun ini Firman belum bisa berkomentar banyak.

"Kami masih mengatur porsi anggaran yang disiapkan," kata Firman, pasa Rabu (29/3) di Praya.

Baca juga: Berapa Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2023? Jabatan Pimpinan Bisa Sampai Dua Digit

Begitu juga dengan jumlah THR yang akan diterima masing-masing PNS, sampai saat ini Firman belum bisa memberikan kepastian.

"Sedang proses. Entah berkurang atau bertambah itu belum jelas," ujar Firman.

Begitu dengan PNS, Pemkab Lombok Tengah sampai saat ini belum dapat memberikan kepastian untuk para honorer.

"Nanti kami pikirkan dulu (THR honorer)," tegas Firman.

Sementara, untuk gaji 13 bagi para guru akan diberikan pada awal Juni atau bertepatan dengan tahun ajaran baru.

"Gaji 13 para guru akan cair pada bulan Juni," pungkas Firman

(*)

Berita Terkini