Gadis Difabel Dirudapaksa Oknum Staf Desa hingga Hamil 9 Bulan di Bima, Kasusnya Dihentikan Polisi 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan

Terkait kronologi kasus, Hajrika menuturkan, keluarga baru mengetahui jika korban menjadi korban pemerkosaan setelah perutnya membesar.

Kala itu diperkirakan usia kandungan mencapai enam bulan.

Baca juga: Bupati Lombok Barat Ancam Tunda Pencairan Dana Desa Jika Pemdes Tak Serius Kawal Vaksinasi

Setelah ditanya keluarga, korban pun mengaku dia telah dirudapaksa oleh pelaku berinisial CT, seorang pegawai kantor desa setempat.

”Sekarang korban tidak berani keluar rumah, usia kandungan mungkin sekitar sembilan bulan,” kata Hajrika.

Insiden tersebut terjadi sekitar bulan Maret 2021, saat itu korban baru pulang dari sungai.

Saat melewati rumah CT, korban ditarik hingga masuk ke dalam kamar dan diduga disetubuhi pelaku di sana.

”Korban katanya berusaha melawan tetapi diancam oleh pelaku,” tutur Hajrika.

Kasus tersebut baru diketahui keluarga setelah melihat perut korban membesar dan dinyatakan hamil.

Keluarga kini sangat kasihan melihat kondisi korban.

Selama ini dia kerap menjadi korban bullying teman-temannya, termasuk saat duduk di bangku SMP.

Sehingga dia pun tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Sekarang dia menjadi korban pemerkosaan laki-laki tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, kepolisian pun belum menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

”Keluarga hanya ingin minta keadilan untuk adik kami ini,” tandasnya.

Terkait kasus ini, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi belum menjelaskan secara detail apakah kasus tersebut dihentikan atau tidak.

Baca juga: Viral Istri Kaporles Tebing Tinggi Diduga Pamer Uang di TikTok, Kapolda Sumut: Tujuannya Apa?

Halaman
123

Berita Terkini