Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Sejumlah pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) diangkut Tim Puma 8 Samapta Polres Lombok Barat, saat patroli, Minggu (4/7/2021), dini hari.
Para pemuda itu kemudian ditegur dan diberikan pembinaan.
Selain menjaring para pemuda, tim patroli juga menemukan berbagai gangguan ketentraman masyarakat lainnya.
Diantaranya, pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong (bising), tanpa lampu, serta menemukan kendaraan berhenti di lokasi gelap dan sepi.
Terkait giat tersebut, Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Bambang Indrat menjelaskan, akhir pekan kemarin, jajarannya melakukan patroli preventif dan represif di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Baca juga: Mau Terbang ke Jawa atau Bali? Penumpang Bandara Lombok Wajib Vaksin dan Test PCR
Dalam kegiatan itu, pihaknya menurunkan Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lombok Barat.
”Kami menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi rawan kamtibmas, yang dilakukan sepanjang malam hingga dini hari,” ujarnya, Senin (5/7/2021).
Patroli mereka lakukan pada jam tertentu dan di tempat yang rawan kejahatan.
Tujuannya untuk mengantisipasi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Pada pukul 23.20 Wita, Sabtu (3/7/2021), mereka mendapatkan informasi dari masyarakat.
Bahwa ada kelompok pemuda yang sedang minum miras dan meresahkan masyarakat.
Baca juga: Guru Honorer Ditangkap Tim Cobra Polres Lombok Tengah karena Simpan Sabu-sabu
Selanjutnya, tim puma 8 langsung mendatangi loksi dan menemukan kelompok pemuda yang sedang minum miras.
“Setelah diperiksa, ternyata benar sedang pesta menuman keras, itu diketahui dari sisa minuman di botol,” katanya.
Para pemuda itu kemudian dilakukan pembinaan.
Setelah itu, sekelompok pemuda itu kemudian diarahkan pulang ke rumah masing-masing.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyisir jalan by pass BIL II untuk mengantisipasi balap liar dan begal.
Sekitar pukul 00.40 Wita, Minggu (4/7/2021), petugas menemukan satu unit sepeda motor menggunakan knalpot bising melintas di lokasi tersebut.
Pengendara tersebut kemudian diberhentikan petugas.
Pihaknya memberikan pemahaman terkait larangan menggunakan knalpot bising.
Baca juga: Jualan Senjata Api Rakitan di Warung, Pria Lombok Barat Ditangkap Polisi
Sebagai peringatan dan memberikan efek jera, pemilik motor diminta push up agar menyadari kesalahannya dan mengganti knalpotnya.
Kemudian pukul 02.00 Wita, tim menemukan pengendara sepeda motor melintas tanpa lampu dan diberikan tegura.
Sekitar pukul 03.30 Wita, petugas mendapati mobil yang terparkir di bahu jalan bypass.
Dia parkir di tempat yang cukup gelap dan sepi, sehingga dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, pemilik kendaraan berhenti karena ngantuk berat.
Tapi dia dimita berisitirahat di lokasi yang lebih aman.
Hal itu untuk mengantisipasi tindak kejahatan.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)